kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Amerika Larang Impor Hasil Laut China

Amerika Larang Impor Hasil Laut China

Minggu, 30 Mei 2021 23:50 WIB

Font: Ukuran: - +


Sumber : cnbcindonesia.com

DIALEKSIS.COM | Jakarta - Otoritas Bea Cukai dan Perbatasan Amerika Serikat (CBP) pada, Jumat (28/05/2021), memberlakukan larangan impor baru pada makanan laut dari armada penangkapan ikan China. CBP melaporkan ada penggunaan kerja paksa di kapal China.

CBP mengatakan akan segera menahan hasil laut seperti tuna dan produk lainnya dari Dalian Ocean Fishing Co Ltd di pelabuhan masuk AS. Perintah itu juga berlaku untuk produk penggunaan akhir lainnya yang mengandung makanan laut dari perusahaan, seperti tuna kaleng dan makanan hewan. Demikian pernyataan seorang pejabat CBP.

Sekretaris Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS) Alejandro Mayorkas mengatakan, tindakan tersebut menandai pertama kalinya CBP melarang impor dari seluruh armada penangkapan ikan.

"DHS akan terus menyelidiki secara agresif penggunaan kerja paksa oleh kapal penangkap ikan di perairan yang jauh, dan oleh berbagai industri lainnya," kata Mayorkas dilansir dari Reuters, Sabtu (29/05/2021). "Produsen dan importir AS sama-sama harus memahami bahwa akan ada konsekuensi bagi entitas yang mencoba mengeksploitasi pekerja untuk menjual barang di Amerika Serikat."

Pejabat CBP mengatakan penyelidikan badan tersebut mengungkapkan bahwa banyak pekerja Indonesia yang dipekerjakan di kapal penangkap ikan laut Dalian. Mereka mendapati kondisi yang jauh berbeda dari yang mereka harapkan dan menjadi sasaran kekerasan fisik, pemotongan gaji, jeratan utang dan kondisi kerja dan hidup yang kejam.

Pada awal pekan ini, Perwakilan Dagang AS Katherine Tai meminta perhatian pada masalah kerja paksa di kapal penangkap ikan. Ia mengajukan proposal baru di sini kepada Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) untuk membatasi subsidi penangkapan ikan ilegal dan mengharuskan negara-negara anggota mengakui masalah tersebut.

Impor AS dari Dalian Ocean Fishing tidak terlalu besar dengan total US$ 2,9 juta antara 1 Januari 2019 hingga 30 April 2021.

Tetapi masalah kerja paksa adalah titik panas yang berkembang dalam hubungan AS-China yang sebelumnya sudah tegang. Apalagi setelah banyak larangan impor baru-baru ini terkait dengan penahanan Muslim Uyghur oleh China di wilayah Xinjiang, barat China.

Langkah tersebut dilakukan kurang dari dua hari setelah Tai mengadakan percakapan awal dengan Wakil Perdana Menteri China Liu He.

Pemerintahan Trump, pada minggu terakhirnya pada Januari lalu, mengumumkan larangan impor besar-besaran pada semua produk kapas dan tomat dari Xinjiang atas tuduhan bahwa mereka diproduksi dengan kerja paksa Uighur.


Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda