kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Akademisi Ilmu Politik UNAS Pertanyakan Urgensi Penerbitan Perppu Ciptaker

Akademisi Ilmu Politik UNAS Pertanyakan Urgensi Penerbitan Perppu Ciptaker

Rabu, 04 Januari 2023 20:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Akhyar

Akademisi Ilmu Politik UNAS, Hardianto Widyo Priohutomo. [Foto: Ist]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Akademisi Ilmu Politik Universitas Nasional (UNAS) Hardianto Widyo Priohutomo menyebut masih banyak tanda tanya dibalik penerbitan Perppu Cipta Kerja (Ciptaker). 

Alasan dari urgensi penerbitan Perppu Ciptaker yang disampaikan akhir-akhir ini oleh unsur kementerian Republik Indonesia menurut Hardianto sangat tidak masuk akal.

“Katanya negara dalam keadaan darurat dan ada kemendesakan, tapi kok masyarakat tidak disosialisasikan, kegentingan yang seperti apa, apakah kita sedang perang?” ujar Hardianto mempertanyakan, Jakarta, Rabu (4/1/2023)

Menurutnya, kondisi global yang terjadi hari ini masih dalam kondisi wajar dan pernah terjadi di masa lalu. Hanya saja, kata dia, di masa sebelumnya tidak ada penerbitan aturan secara ugal-ugalan seperti Perppu Ciptaker ini.

Di samping itu, Hardianto sedikit menyinggung soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan "Inkonstitusional Bersyarat" terhadap UU Cipta Kerja sebelumnya. Seharusnya, kata dia, pemerintah cukup mengganti bagian dari undang-undang yang disebut inkonstitusional saja, tidak perlu mengganti keseluruhan dengan Perppu.

“Penetapan keputusan MK itu harus tegas, Inskonstitusional atau tidak. Kalau iya, maka dibatalkan. Kalau tidak maka dilanjutkan. Bahasa Inskonstitusional bersyarat artinya cacat sebagian. Nah, di sisi lain, pemerintah bukan memperbaiki tapi justru menerbitkan Perppu. Akhirnya diasumsikan seluruhnya inkonstitusinal karena UU Cipta Kerja diganti dengan Perppu," pungkasnya(Akh)

Keyword:


Editor :
Akhyar

riset-JSI
Komentar Anda