Affirmatif Bersama, Pendataan Disabilitas Naik Menjadi 610 Ribu Data
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Surabaya - Dirjen Zudan Arif Fakrulloh sangat bersyukur gerakan bersama bagi penyandang disabilitas untuk mendata, merekam dan menerbitkan dokumen kependudukan telah menunjukkan progres yang luar biasa.
Selama 3 bulan gerakan bersama pendataan disabilitas sudah tercatat sebanyak 610 ribu penyandang disabilitas baru.
"Jadi rata-rata setiap bulan berhasil didata 200 ribu disabilitas. Inilah kalau kita mau turun bersama," kata Dirjen Dukcapil dalam sambutannya pada Launching Gerakan Bersama bagi Penyandang Disabilitas melalui Pendataan, Perekaman dan Penerbitan Dokumen Kependudukan untuk Mewujudkan Masyarakat Inklusif di Provinsi Jawa Timur, Kamis (16/6/2022).
Sebelum itu terlaksana seperti sekarang, Dirjen Zudan mengakui masih terdapat ruang-ruang tertutup yang belum terjangkau pelayanan Adminduk, yakni bagi penyandang disabilitas dan bagi komunitas masyarakat adat terpencil.
"Maka untuk menyelesaikannya kita harus turun bersama. Dukcapil, pemda, unsur OPD terkait, komunitas disabilitas, SLB semua turun bersama. Nah, Pemprov Jatim telah menunjukkan upaya yang luar biasa pendataan kaum disabilitas hari ini. Applause untuk Ibu Gubernur Jatim," tutur Zudan di hadapan Gubernur Khofifah Indar Parawansa dan segenap tamu undangan.
Gubernur Khofifah sependapat dengan Dirjen Zudan bahwa perluasan akses pendataan bagi kaum disabilitas sangat penting dengan memberikan seluruh dokumen kependudukan yang mereka butuhkan.
"Tahun 1997 saat saya di Komisi VIII DPR RI membahas UU Penyandang Cacat. Namun terminologi tahun 2016 saya ubah saat menjadi Mensos dengan merevisi UU tersebut menjadi UU Disabilitas. Pentingnya ruang dan kesempatan yang harus diberikan semua pihak termasuk dunia usaha bagi kaum disabilitas," papar Gubernur Khofifah.
"Hari ini saya gembira dan berterima kasih mendapat penguatan dari Ditjen Dukcapil Kemendagri serta Staf Khusus Presiden Ibu Angkie Yudistia," ujar Khofifah seraya menambahkan selama ini masih ditemui kesulitan untuk mendata merekam dokumen mereka yang rentan layanan adminduk.
Termasuk warga yang berada di kawasan tertinggal, terutama daerah yang secara administrasi tidak ada RT/RW. Contoh seperti Suku Anak Dalam yang tidak ada payung desanya, kata Gubernur.
"Jadi pola 'no one left behind' memang harus terus diikhtiarkan. Hak sipil bagi penyandang diabilitas dan komunitas adat terpencil tidak boleh ada yang terlewat," tegasnya.
Staf Khusus Presiden Angkie Yudistia menyatakan, pendataan penyandang disabilitas ini untuk memastikan potensi dan ekosistem disabilitas agar dapat dimaksimalkan.
"Masih banyak disabilitas yang belum mendapatkan hak dasar yakni dokumen kependudukan. Saya sangat berterima kasih Ditjen Dukcapil Kemendagri berinisiatif mencanangkan gerakan bersama ini, sehingga pendataan disabilitas di Indonesia menjadi best practice dan dipuji negara lain," tutur Angkie.
Angkie turut menyampaikan salam dari Presiden Joko Widodo yang mengharapkan semua kegiatan ini dapat berjalan di seluruh Indonesia dengan baik dan tuntas. [PK]
- Usulan Nama-nama Calon PJ Kepala Daerah Dinilai Sebagai Keran Partisipatif di Level Lokal
- RESTART, Kerja Sama Dokumen Kependudukan Disdukcapil dengan SLB Banda Aceh
- Serah Terima Bantuan Keuangan Parpol, Dirjen Polpum: Kemendagri Siap Melayani
- Sekjen Kemendagri Minta Biro Perencanaan Buat Program Prioritas Sesuai Visi Presiden