Beranda / Berita / Nasional / 86 Ribu Kepesertaan Kartu Prakerja Dicabut, Ini Sebabnya

86 Ribu Kepesertaan Kartu Prakerja Dicabut, Ini Sebabnya

Minggu, 28 November 2021 11:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja mengklaim kepesertaan yang dicabut hingga November 2021 sebanyak 86.878 orang.  [Foto: Ist]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja mengklaim kepesertaan yang dicabut hingga November 2021 sebanyak 86.878 orang. Angka ini turun hingga 81 persen dibandingkan 2020 yang mencapai 478.619 orang.

Kepesertaan Kartu Prakerja bisa dicabut apabila peserta tak memilih pelatihan hingga 30 hari sejak pemberitahuan sebagai penerima manfaat. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020 dalam pasal 20 ayat 2 dan 3.

"Dalam hal penerima Kartu Prakerja tidak melakukan pemilihan pelatihan dalam jangka waktu sebagaimana dimaksud pada ayat (2), penerima Kartu Prakerja dicabut kepesertaannya," tulis aturan tersebut, Minggu (28/11).

Direktur Eksekutif PMO Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari mengungkapkan rasa syukurnya atas pencapai tersebut, sebab kepesertaan yang dicabut jumlahnya menurun signifikan.

Di lain sisi, ia mengingatkan kepada peserta Kartu Prakerja gelombang 22 untuk segera melakukan pembelian pelatihan. Pasalnya, hari terakhir pembelian pelatihan akan jatuh dalam waktu dekat atau tepatnya 30 November 2021.

Ia mengatakan program ini berbeda dengan bantuan sosial (bansos) lainnya yang diberikan pemerintah selama pandemi. Kartu Prakerja diselenggarakan secara daring dan bersifat cash plus, dimana peserta akan mendapatkan insentif apabila telah menyelesaikan pelatihan nya.

Hingga saat ini, program Kartu Prakerja telah bekerja sama dengan 181 lembaga pelatihan dan menyediakan 571 kelas pelatihan. Sejak pembukaan pada April tahun lalu, Prakerja telah menjangkau 11,4 juta penerima dari 514 kabupaten/kota. (CNN Ind)

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda