Beranda / Berita / Nasional / 77 Kasus Judi Online Terbongkar dari Januari-September 2023

77 Kasus Judi Online Terbongkar dari Januari-September 2023

Sabtu, 09 September 2023 13:00 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Bareskrim Polri tengah gencar mengungkap kasus judi online. Sebanyak 77 kasus dibongkar dari Januari-September 2023.

"Beberapa waktu yang lalu kita sudah melakukan pengungkapan terkait dengan perjudian online. Jadi di tahun 2023 ini kita sudah menangani atau melakukan pengungkapan 77 kasus," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Siber (Wadirtipidsiber) Bareskrim Polri Kombes Dany Kustoni, Sabtu (9/9/2023.

Puluhan kasus tersebut berasal dari seluruh wilayah Indonesia. Namun, Dany tak membeberkan sebaran wilayahnya.

Dany mengatakan 130 tersangka ditangkap dari pengungkapan 77 kasus tersebut. Mereka telah ditahan.

Bareskrim Polri terus melakukan patroli siber, bahkan selama 24 jam untuk mencari atau memantau seputar aktivitas judi online. 

"Tidak henti-hentinya Direktorat Siber melakukan kegiatan melalui proses profilling atau penyelidikan yang kita kenal melalui kegiatan patroli siber. Jadi, patroli siber ini melaksanakan kegiatan 24 jam secara bergantian dan kita selalu memonitoring terkait kegiatan yang ada di ranah siber," tutur dia. 

Dittipidsiber Bareskrim Polri mengungkap kasus perjudian online di wilayah Denpasar, Bali, beberapa waktu lalu. Sebanyak 11 tersangka ditangkap.

Kasus terungkap dari hasil patroli siber yang dilakukan jajaran Dittipidsiber Bareskrim Polri. Saat ditemukan situs judi online Auto88, polisi langsung bergerak menyelidiki dan menangkap ke-11 tersangka. 

Para tersangka, yakni R, AS, AP, AL, DN, IF, Y, M, MH, MR, dan PS. Mereka ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Ke-11 tersangka memiliki peran berbeda-beda. Satu tersangka sebagai koordinator dan tersangka lainnya berperan membantu operasional judi online. 

Sebelumnya, Dittipidsiber Bareskrim Polri mengungkap sejumlah situs judi online di kawasan Jalan Tukad Balian Nomor 899 X dan Jalan Tukad Balian Nomor 191 Sidakarya, Sanur, Denpasar Selatan, Kota Bali, pada 18 Agustus 2023. Sebanyak 31 tersangka yang tergabung dalam sindikat judi online dari berbagai website ditangkap.

Situs itu meliputi Hotel Slot 88, Autocuan 88, Jaya Slot 28, Oscar 28, dan Sera 77. Dari 31 orang itu tidak ada yang sebagai penyelenggara judi online atau bandar. Mereka berperan sebagai administrator dan leader telemarketing website. Kemudian, ada petugas telemarketing, petugas administrator dan koordinator dari seluruh website. 

Para tersangka judi online ini dijerat Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 27 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. Lalu, Pasal 303 ayat 1 ke-1 dan ke-2 KUHP, dengan ancaman penjara 10 tahun, dan Pasal 3 dan Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU, dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun.

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda