kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / 5 Tahun Terakhir Citra KPK Berada Diposisi Terendah

5 Tahun Terakhir Citra KPK Berada Diposisi Terendah

Senin, 08 Agustus 2022 12:00 WIB

Font: Ukuran: - +

KPK. [Foto: Istimewa]

DIALEKSIS.COM | Jakarta - Hasil jejak pendapat Litbang Kompas memperlihatkan bahwa pamor KPK berada di posisi terendah dalam 5 tahun terakhir.

Pengumpulan pendapat ini dilakukan melalui telepon pada 19-21 Juli 2022 dengan mewawancarai 502 responden yang berusia min 17 tahun dari 34 Provinsi. 

Peneliti Litbang Kompas Rangga Eka Sakti menyebutkan, Citra KPK terekam berada di angka 57 persen, paling rendah dalam lima tahun terakhir.

Survei yang dilakukan pada tahun 2015, citra KPK masih terjaga di angka 88,5 persen, kemudian turun ke angka 68,8 persen pada Oktober 2015. Angka itu kembali naik ke angka 78.0 pada April 2016, meskipun sempat turun ke angka 76,6 pada bulan Oktober. 

Kemudian, Citra KPK mulai naik lagi ke angka 84,8 persen pada April 2017 dan meningkat ke angka 87,3 persen di bulan ke-10.

Selanjutnya, pamor KPK mulai turun lagi hingga angka 65,8 persen pada Agustus 2020 hingga akhirnya kembali meningkat pada April 2021 dengan angka 76,9 persen.

Posisi itu lagi-lagi turun pada Oktober 2021 di angka 68,6 persen, meskipun pada Januari 2022 sempat naik ke angka 76,9 persen.

Adapun pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) lembaga antikorupsi itu memang sempat mendapat penolakan keras dari publik tiga tahun silam.

Publik menilai, RUU KPK saat itu mengandung beberapa pasal yang justru akan mengkerdilkan peran KPK dalam upaya pemberantasan korupsi.

Dari revisi UU KPK itu, ada dua hal yang paling disorot publik.

Misalnya, hadirnya Dewan Pengawas (Dewas) dan perubahan status kepegawaian menjadi aparatur sipil negara (ASN).

“Berdasarkan jajak pendapat, nyaris seperempat responden menilai pergantian status penyidik menjadi ASN menjadi kelemahan utama KPK saat ini. Sekitar seperlima lainnya berpendapat bahwa kehadiran Dewas menjadi persoalan utama,” papar Rangga.

Survei pada metode ini berada di tingkat kepercayaan 95 persen, nirpencuplikan penelitian ± 4,37 persen dalam kondisi penarikan sampel acak sederhana. Meskipun demikian, kesalahan di luar pencuplikan sampel dimungkinkan terjadi. [Kompas]

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda