kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / 2021, Kemenag Terapkan e-RKAM Dana BOS

2021, Kemenag Terapkan e-RKAM Dana BOS

Selasa, 11 Februari 2020 11:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah A. Umar


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Agama akan menerapkan sistem elektronik Rencana Kegiatan dan Anggaran Madrasah (e-RKAM) dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada tahun 2021. 

Sistem yang mulai diinisiasi sejak 2018 ini diharapkan dapat mewujudkan pengeelolaan dana BOS yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan Kemenag A.Umar, di Jakarta. 

"Sistem e-RKAM ini mulai dipikirkan sejak 2018, kami bangun sistemnya di 2019. Nah di 2020 ini kita akan melakukan sosialisasi dan pelatihan bagi pengelola keuangan madrasah yang ada di 12 provinsi. Sehingga tahun 2021 sudah siap untuk dioperasikan," jelas A.Umar, Senin (10/2/2020). 

12 Provinsi yang akan diberikan sosialisasi pelatihan sistem e-RKAM ini adalah: Aceh, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, Bali, Sulsel, Kaltim, dan Gorontalo. 

Keberadaan e-RKAM bertujuan untuk meningkatkan kualitas belanja BOS. Maka, target akhir sistem e-RKAM ini adalah peningkatan efisiensi dan efektifitas belanja BOS. 

"Setiap tahun Kemenag memberikan investasi berupa Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kepada madrasah negeri dan swasta sekitar 8-9 Trilyun. Namun bukan hanya besaran anggaran saja yang perlu jadi perhatian, kualitas belanja BOS juga perlu terus ditingkatkan," tegas Umar. 

Selama ini menurut Umar, pengelolaan dana BOS langsung dikelola oleh masing-masing madrasah. "Dana BOS itu kan memang sudah masuk DIPA masing-masing madrasah. Masuk ke rekening masing-masing. Dengan adanya e-RKAM, kita berharap akuntabilitas nya pun makin meningkat," tuturnya. 

Dengan adanya e-RKAM, seluruh stake holder diharapkan dapat memantau pergerakan dana BOS mulai dari perencanaan hingga pemanfaatan akhir. ?

"Jika tidak ada sistem perencanaan yang baik, maka seberapun investasi Pemerintah, maka hal ini tidak akan menghasilkan dampak mutu pembelajaran yang signifikan," jelas Umar. 

"E-RKAM menjadi salah satu strategi kita untuk terus meningkatkan kualitas madrasah," sambungnya.

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda