13 Nama Calon Anggota BPK RI Hasil Pertimbangan DPD, Sebagai Berikut
Font: Ukuran: - +
Gedung BPK. [Foto: Ela Nurlaela/kumparan]
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI telah memberikan hasil pertimbangan calon anggota Badan Pengawas Keuangan (BPK) RI. Hasilnya, dari 16 calon yang terdaftar, DPD meloloskan 13 nama.
Hasil keputusan yang tertulis dalam surat DPD RI dengan Nomor OU.03.01/1989/DPD/VIII/2021 tertanggal 13 Agustus 2021, perihal penyampaian pertimbangan DPD RI dalam pemilihan calon anggota BPK RI periode 2021-2026. Surat itu ditandatangani Ketua DPD La Nyalla Mahmud Mattalitti.
surat tersebut menerangkan bahwa DPD hanya memberikan penilaian terhadap 15 dari 16 nama calon anggota BPK RI yang terdaftar. Sebab, salah satunya telah mengundurkan diri, yakni Mulyadi.
Dari 15 nama itu, DPD kemudian meloloskan 13 nama karena dua di antaranya tidak memenuhi persyaratan formil yang diatur dalam UU Nomor 15 Tahun 2006 huruf j. Adapun kedua nama yang tak lolos itu adalah Nyoman Adhi Suryadnyana dan Harry Zacharias Soeratin.
Adapun 13 nama calon anggota BPK RI hasil pertimbangan DPD RI sebagai berikut:
1. La Ode Nusriadi
2. Dori Santosa
3. Dadang Suwarna
4. Blucer Welington Rajagukguk
5. Muhammad Syarkawi Rauf
6. Widiarto
7. Teuku Surya Darma
8. Nelson Humiras Haiomoan
9. Shohibul Imam
10. Kristiawanto
11. Hari Pramudiono
12. Mohammad Komarudin
13. Encang Hermawan
Ketua Komite IV DPR RI Sukiryanto mengatakan pihaknya sudah memberikan hasil pertimbangan itu kepada DPR untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya. (Detik)