Pemusnahan 51,75 Hektare Ladang Ganja di Gayo Lues, Ini Peran Bea Cukai LangsaDIALEKSIS.COM | Aceh - Operasi pemberantasan narkotika berskala besar kembali digelar di Kabupaten Gayo Lues, Aceh. Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama TNI, Bea Cukai, BNNK, Forkopimda Gayo Lues, dan instansi terkait melakukan pemusnahan ladang ganja seluas 51,75 hektare yang tersebar di 26 titik pada tiga kecamatan. Diperkirakan terdapat sekitar 1,9 juta batang atau setara 388 ton ganja siap panen yang berhasil diamankan dan dimusnahkan.
sekitar 3 jam lalu