DIALEKSIS.COM | Aceh - Budayawan dan sastrawan Aceh, Herman RN, menyoroti keputusan Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) membentuk Tim Penyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Aceh dengan 436 anggota melalui Surat Keputusan (SK) Nomor 540/2024. Herman menilai langkah ini berpotensi menguras Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) secara tidak efisien, terutama di tengah status Aceh sebagai provinsi termiskin di Sumatera.