Waspadai Merkuri di Sekitar Kita
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Aceh - Emas merupakan ibarat bidadari cantik yang banyak diperebutkan orang, sehingga untuk mendapatkan logam mulia itu, berbagai macam cara pun akan dilakukan meskipun bisa membahayakan lingkungan hidup.
Namun yang sangat disayangkan, emas yang terkandung di rahim Aceh yang seharusnya bisa memberikan keuntungan, berubah menjadi kutukan. Dalam pengelolahannya menggunakan merkuri atau air raksa yang sangat membahayakan kesehatan dan lingkungan.
Efek merkuri pada kesehatan bisa menyerang sistem saraf dan merusak otak secara permanen, seperti pengurangan pendengaran dan penglihatan, tremor, serta penurunan daya ingat. Bahkan bisa juga berdampak pada kerusakan paru-paru, muntah-muntah, peningkatan tekanan darah, kerusakan kulit dan penyakit lainnya.
Untuk wilayah Provinsi Aceh maka juga tidak kalah banyak tentang persoalan pencemaran merkuri tersebut, yang diakibatkan oleh penambangan emas illegal dan limbah-limbah dari toko usaha penjualan emas.
Pada tahun 2017 lalu, Anggota DPRK Lhokseumawe memberikan pernyataan bahwa areal waduk reservoir kota itu mulai tercemar merkuri, akibat dari limbah toko mas. Bahkan ikan yang tempat itu tidak layak untuk dikonsumsi.
Secara geografis, waduk reservoir tersebut terletak di jantung Kota Lhokseumawe dan di wilayah padat penduduk. Tujuan dibangunnya waduk itu untuk mengatasi persoalan banjir dan yang sangat disayangkan, semua limbah masuk ke tempat itu tanpa difilter terlebih dahulu.
Bahkan para anggota dewan itu telah bersepakat akan membongkar tambak ikan yang ada di kawasan waduk tersebut, bahkan bagi yang hobi memancing juga tidak diperkenankan berada di tempat yang tercemar merkuri itu.
"Maka ini merupakan hal yang sangat serius, masyarakat tidak boleh mengkonsumsi ikan yang ada di waduk tersebut, karena sangat berbahaya bagi kesehatan. Bagi yang hobi memancing, sebaiknya jangan mengambil tempat di daerah itu," ujar Hasbi anggota DPRK Lhokseumawe.
Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Aceh Muhammad Nur menyebutkan, pada tahun 2010 lalu, pihak Universitas Syaiah Kuala Banda Aceh, pernah melakukan penelitian terhadap air sungai Krueng Sabe, Kabupaten Aceh Jaya.
Sampel air tersebut diberikan kepada tikus dan dalam 20 hari kemudian, maka tikus itu mati dan begitu juga pada tikus lainnya, maka ada juga ditemukan bayi tikus yang lahir tanpa tulang tengkorak.
Bukan hanya itu saja, sampel kerang dan ikan yang ditemukan di hulu sungai Krueng sabe, maka ditemukan kandungan merkuri. Maka siapa pun bisa saja terkena racun berbahaya itu, karena telah masuk ke dalam rantai makanan.
"Bagi kita yang tinggal jauh dari daerah pertambangan seperti di Banda Aceh dan berapa daerah lainnya, juga bisa terpapar dampak merkuri, karena mengkonsumsi ikan yang bermigrasi dari daerah yang tercemar," tutur Muhammad Nur.
Penelitian yang serupa juga dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup pada tahun 2012, juga telah menemukan kadar merkuri di sampel rambut dari 40 warga, yang tinggal di sekitar Krueng Sabee Kabupaten Aceh Jaya dalam kadar maksimum.
Pencemaran merkuri tersebut diakibatkan karena adanya aktivitas penambangan emas illegal dan dalam setiap tahunnya, 30 ton merkuri mencemari wilayah Aceh. Hal tersebut merupakan persoalan yang sangat serius.
"Dalam setahun, pertambangan ilegal di Aceh menghasilkan emas 5 ton, berdasarkan pantauan jumlah titik tambang dan lainnya. Saat ini jumlah titik tambang di Aceh sekitar 46 titik. Jumlah tersebut sekitar 5% dari jumlah tambang emas secara ilegal di seluruh Indonesia yang mencapai 860 titik," tutur M. Nur.
Air Sungai dari Krueng Sabee tersebut, dipakai sebagai bahan baku air PDAM bagi dua ribu masyarakat Kota Calang, ibu kota Kabupaten Aceh Jaya, yang dipergunakan sebagai kebutuhan sehari-hari.
Walhi Aceh mendesak kalangan pemerintah dan aparat penegak hukum, agar bisa tegas untuk melakukan penertiban sejumlah tambang illegal di Aceh, karena dengan adanya tambang tersebut telah menyebabkan korban jiwa.
Untuk kurun waktu selama 2010 hingga 2016, telah terjadi 35 orang yang mengalami korban jiwa di Aceh akibat adanya tambang illegal tersebut. Bahkan ada juga yang tidak ter-publish di media, karena informasi seperti itu ditutup-tutupi, agar penambangan illegal dapat berlanjut.
Hal ini untuk mendapatkan merkuri tidak lagi susah, dikarenakan perdagangan illegal merkuri di daerah pertambangan bisa dijual dengan bebas. Berdasarkan catatan dari database situs zionet.org, tahun 2010 impor notifikasi dari Singapura menyebutkan ada 280 ton merkuri dikirim ke Indonesia tapi yang tercatat di Indonesia hanya 2 ton.
Hal yang serupa juga terjadi pada tahun 2013, merkuri yang masuk ke Indonesia lebih dari 400 ton, sementara yang tercatat di Kementerian Perdagangan hanya 540 kilogram. Semoga saja k edepan hal tersebut bisa diawasi dengan ketat.
Ada Yang Bekingi
Pemerhati Lingkungan Hidup Sehat Aceh, Sirajul Munir menyebutkan, maraknya aktivitas pertambangan emas illegal di Aceh, disebabkan karena ada yang bekingi, sehingga aktivitas itu tidak terganggu sama sekali.
Apabila ada tempat pertambangan emas, pastinya ada yang tercemar merkuri karena zat yang sangat berbahaya itu, bisa bebas ditemui tanpa ada pengawasan yang ketat. Seharusnya pihak pemerintah harus bisa membatasi penjualan merkuri itu.
"Mengapa aktivitas tambang emas illegal bisa berjalan mulus dan tidak ada yang ganggu, dikarenakan ada yang membekinginya, padahal kehadiran tambang itu sudah merusak lingkungan dan berbahaya bagi kesehatan," ujar Sirajul Munir.
Sirajul menambahkan, secara umum pertambangan emas illegal tersebut dilakukan di kawasan daerah aliran sungai, sampai sekarang sekarang ini, masyarakat Aceh masih banyak menggunakan aliran sungai untuk keperluan sehari-hari.
Penambangan emas illegal yang ada di Aceh, sudah termasuk kategori pencemaran yang luar biasa, apalagi tidak mempunyai Analisis Dampak Lingkungan (Amdal), maka sudah bisa dipastikan mengalami kerusakan lingkungan.
"Maka untuk persoalan ini, pemerintah harus segera menertikan seluruh pertambangan emas, karena kondisinya sudah samgat membahayakan bagi kesehatan masyarakat dan apabila itu tidak dilakukan, berbagai macam penyakit akan menyerang masyarakat Aceh," tutur Sirajul.
Menyebabkan Kematian
Apabila merkuri sudah mulai masuk ke dalam tubuh manusia, maka mulai merusak sistem kekebalan tubuh dan menyebabkan berbagai penyakit berbahaya lainnya, serta sampai menyebabkan kematian.
Analisis Kesehatan Areal Penambangan, Mulyadi mengatakan, apabila merkuri mulai terkontaminasi ke tubuh manusia dalam jangka waktu yang lama, maka akan merusak fungsi ginjal secara serius dan menyebabkan kematian.
"Kalau masuk ke dalam tubuh manusia pastinya ginjal akan terganggu dan banyak orang-orang yang tinggal disekitar areal pertambangan, secara umum mengalami gangguan ginjal dan ini disebabkan karena pencemaran merkuri," ujar Mulyadi.
Mulyadi menambahkan, hal yang menyebabkan kematian ini, karena adanya toksinasi pada ginjal, karena telah terkena merkuri secara berkepanjangan. Maka dalam hal ini, untuk persoalan penggunaan merkuri di tempat pertambangan harus diawasi baik.
Merkuri juga merusak sistem saraf dan hal ini juga tidak kalah bermasalah, karena bisa mengakibatkan berbagai macam hal, seperti lupa ingatan, insomnia atau susah tidur dan beberapa hal lainnya yang berbahaya.
"Apabila merkuri tercemar ke air dan dipergunakan oleh manusia, maka bisa menyebabkan terjadinya kanker kulit. Zat kimia itu sangat berbahaya bagi kesehatan manusia dan harus benar-benar bijak dalam menggunakannya," tutur Mulyadi.
Ia mengimbau masyarakat yang berada di areal pertambangan emas, agar rutin melakukan pengecekkan kesehatan, karena seseorang yang terkena merkuri atau tidak, bisa dilihat dari urinenya dan dinas kesehatan setempat harus bisa memfasilitasinya atau memberikan pelayanan gratis.