kip lhok
Beranda / Liputan Khusus / Indepth / Tengku Muhar Berakhir di Ujung Periode

Tengku Muhar Berakhir di Ujung Periode

Rabu, 07 November 2018 12:16 WIB

Font: Ukuran: - +

Tengku Muharuddin

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Tengku Muharrudin resmi menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) setelah dilantik oleh Ketua Pengadilan Tinggi Chaidir pada pada 23 Desember 2014 lalu dalam sidang istimewa yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRA. Muharrudin dilantik bersama tiga pimpinan DPRA lainnya yakni Sulaiman Abda, Teuku Irwan Djohan, dan Dalimi masing-masing sebagai wakil ketua.

Jabatan Tengku Muhar sebagai Ketua DPRA diajukan oleh Partai Aceh yang merupakan peraih kursi terbanyak pada Pemilihan Legislatif 2014 lalu, yakni 29 kursi dari total 81 kursi DPR yang diperebutkan. 

Di DPRA, Muharuddin bukanlah orang baru, dia sudah dua periode sebagai anggota DPRA, pada Pileg tahun 2009 Muharruddin terpilih sebagai anggota DPRA wilayah pemilihan Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe dengan porolehan suara ketiga terbanyak. Bahkan saat itu dia meupakan anggota DPRA termuda dengan usia 29 tahun. Pada Pileg 2014, Muharuddin berhasil meraih suara badan terbanyak dari Dapil yang sama. 

Selama menjabat sebagai Ketua DPRA, Tengku Muharuddin kerap bicara lantang mengkritisi berbagai kebijakan Pemerintah Aceh yang dinilai tak sesuai dengan aturan. Seperti persoalan Anggaran Pendapat Belanja Aceh (APBA) 2018 yang akhirnya disahkan melalaui Peraturan Gubernur. Muhar juga kerap turun ke berbagai pelosok Aceh selaku ketua DPRA dalam rangka menjaring Aspirasi Rakyat. Muhar acap kali menjaring aspirasi serta mewujudkan pelayan publik bagi konstituennya 

Namun jabatan sebagai Ketua DPRA yang dipangku Tengku Muhar tidak sampai lima tahun. Tepatnya pada 2 Oktober 2018 Partai Aceh melalui surat nomor 0063/DPA PA/x/2018 yang ditandatangani Muzakir Manaf sebagai Ketua Umum dan Kamaruddin Abubakar sebagai Sekretaris mengusulkan Sulaiman sebagai penggantinya. Surat itu ditujukan kepada pimpinan DPRA. Sebelumnya Sulaiman menjabat sebagai Sekretaris Komisi II DPRA. Tgk Muharuddin dan Tgk Sulaiman sama-sama mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) V Aceh pada Pemilu 2014 yang meliputi Kabupaten Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe. 

Usulan pergantian Tengku Muharuddin sebagai Ketua DPRA bukan kali ini saja. Sebelumnya pada tahun 2017, Dewan Pimpinan Wilayah Partai Aceh (DPW PA) Aceh Utara mengusulkan calon pengganti Tengku Muhar, yakni Sulaiman.

Permintaan pergantian itu tertulis dalam surat bernomor DPW-PA/AU/X/2017, tertanggal 9 Oktober 2017, yang diteken Ketua PA Aceh Utara Tgk H Zulkarnaini Hamzah alias Tgk Nie dan Sekretaris Yusra Idris. 

Dilansir AJNN, alasan Tengku Nie mengajukan pergantian karena karena Tgk Muharuddin sudah tiga tahun menjabat orang nomor satu di DPRA, dan sudah saatnya dilakukan pergantian kepada kader yang lain dengan berdasarkan kesepakatan semula. 

Selain itu, karena Tgk Muharuddin akan mencalonkan diri sebagai Caleg DPR RI dari partai lain. Jangan sampai kader Partai Aceh yang menjadi Ketua DPRA menjadi caleg DPR RI dari partai lain. Hal ini berdampak buruk bagi citra Partai Aceh. 

Alasan lainnya, lembaga DPRA di bawah kepemimpinan Tgk Muharuddin dinilai oleh kalangan lemah. Hal ini dapat dilihat dimana dua pasal UUPA dicabut oleh UU Pemilu, dan DPRA baru mengambil sikap setelah pencabutan dua pasal UUPA itu terjadi. Hal ini berdampak buruk bagi citra Partai Aceh. 

Namun usulan DPW PA Aceh Utara saat itu tidak berhasil dan Tengku Muharuddin tetap menjabat sebagai Ketua DPRA sampai akhirnya keluar usulan pergantian yang diteken Mualem dan Abu Razak. 

Atas usulan pergantiannya itu, Muharuddin menanggapi dengan santai bahkan tidak mempermasalahkan sama sekali. Dia tunduk dan hormat atas keputusan partai. 

"Sebagai kader, saya menghormati dan tunduk pada keputusan partai," kata Tgk Muharuddin seperti dilansir AJNN. 

Hanya saja, ia menyayangkan berita yang berkembang seolah-olah tidak menerima keputusan partai. Menurutnya isu tersebut dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang mencoba menimbulkan perpecahan di internal partai besutan Muzakir Manaf tersebut. 

"Saya heran kok yang berkembang di luar seolah-olah saya melawan keputusan partai, padahal sekalipun saya tidak pernah bicara ke publik terkait rencana pergantian diri saya sebagai Ketua DPRA," ungkapnya. 

Bahkan, akibat isu tersebut sempat membuat Muzakir Manaf berang dan minta Muharuddin tidak melawan keputusan partai dan bersikap dewasa. 

Dilansir Modus Aceh, Muzakir Manaf atau akrab disapa Mualem menegaskan agar. Muharuddin bersikap dewasa, realistis dan objektif dalam mensikapi pergantian dirinya dari jabatan Ketua DPR Aceh.  

"Ini adalah hal biasa, selama tidak melanggar aturan dan itu adalah hak partai untuk mengusulkan (rotasi) posisi dan jabatan di parlemen," kata Mualem. 

Penelit Jaringan Survei Inisiatif, Saddam Rassanjani menilai pergantian Ketua DPRA dari Tgk Muharuddin kepada Tgk Sulaiman dinilai sebagai putusan politik tanpa perhitungan yang matang.   

Disebut tidak matang bukan karena alasan pergantian dikaitkan dengan pencalegkan Tgk Muharuddin dengan Partai NasDem. Ketidakmatangan juga bukan karena penggantinya Tgk Sulaiman.   

"Keduanya sah. Tgk Muhar sebagai politisi dari Partai Lokal dibolehkan mencalonkan diri melalui Partai Nasional jika hendak melangkah ke DPR. Begitu pula Tgk Sulaiman, juga sah menggantikan Tgk Muharuddin jika sudah menjadi keputusan partai," katanya 

Menurutnya tanpa perhitungan yang matang karena pergantian itu telah menimbulkan friksi politik terhadap salah satu kekuatan parnas yang memiliki sumberdaya politik paling berpengaruh di Indonesia, dan sekaligus pemimpinnya adalah putra Aceh, yaitu NasDem.  

"Lebih dari itu, publik akan menilai bahwa pergantian Tgk Muharuddin sarat kepentingan ekonomi untuk menyingkirkan pengaruh putra Aceh untuk mengakses sumber daya alam di Aceh dan patut diduga memberinya kepada pihak lain yang justru tidak memiliki ikatan emosi dengan tanah Aceh," tegasnya lagi 

Harusnya sebagai kekuatan politik lokal, Partai Aceh mesti jujur bahwa Aceh membutuhkan investor nasional dan asing untuk hadir di Aceh. Tanpa dukungan dana investasi, Aceh tidak mampu bangkit hanya dengan dana APBD/APBN.  

Kekuatan politik lokal juga membituhkan relasi dengan sebanyak mungkin kekuatan politik nasional dan juga investor nasional dan asing. Jadi, seharusnya kekuatan politik lokal disebar ke semua parnas seperti yang terjadi saat ini, namun jangan terlalu cepat memperlihatkan keberpihakan apalagi permusuhan politik.  

"Siapa lebih utama menjaga bumi Aceh, investor yang memiliki ikatan batin dengan Aceh atau investor yang sama sekali tidak memiliki ikatan emosional dengan Aceh?" tanya Saddam 

Polemik itu akhirnya berlalu, tepatnya pada Selasa siang (06/11), DPRA menggelar sidang paripurna pergantian alat kelengkapan dewan dan menetapkan Sulaiman sebagai Ketua DPRA pengganti Muharuddin. 

Pada kesempatan itu Tgk Muhar kembali menegaskan jika dirinya tidak mempersoalkan pergantian tersebut, dan menerimanya dengan ikhlas apapun yang menjadi keputusan partai. 

Selamat bertugas Sulaiman mengemban amanah dan kepercayaan publik Aceh.

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda