kip lhok
Beranda / Liputan Khusus / Indepth / Netralitas Penyelenggara Pilkada 2018 (BAGIAN III)

Netralitas Penyelenggara Pilkada 2018 (BAGIAN III)

Rabu, 18 April 2018 15:00 WIB

Font: Ukuran: - +


Ilustrasi: RMOL.co


DIALEKSIS.COM-- Untuk terciptanya penyelenggaan pilkada serentak yang aman dan gembira, maka ketertiban administrasi, pengawasan, penegakan hukum, dan jaminan netralitas ASN harus dilakukan.

Langkah-langkah prevention, preparation, response and recovery perlu disiapkan untuk mencegah, menghadapi, dan memulihkan situasi atas ancaman Pilkada serentak.

Masyarakat harus diyakinkan bahwa pilkada benar-benar sesuai mekanisme dan proses yang diinginkan dan dapat diterima sebagai konsekuensi demokrasi. Sebab, bila masyarakat tidak percaya inilah yang memantik dan membuka celah kerawanan  karena masyarakat atau pihak tertentu merasa tidak puas yang berdampak pada terjadinya ancaman atas keamanan dan ketertiban.

Melihat catatan  Jaringan Survei Independen (JSI), sepanjang perhelatan demokrasi dilaksanakan di Indonesia, khususnya di provinsi Aceh, baik pileg maupun pilkada (pemilihan gubernur, bupati/ walikota), banyak kasus terjadi bahkan sampai menelan korban jiwa dan materil.

Di Pidie Jaya, tercatat selama  penyelenggaraan pilkada pemilihan gubernur/wakil gubernur Aceh tahun 2017,  ada tujuh kasus pelanggaran yang memicu terjadi konflik dan ancaman keamanan.

Di antara kasus  pengrusakan APK / Baliho milik para Paslon Gub/Wagub Aceh, adanya politik uang yang dilakukan terutama saat menjelang hari pencoblosan. 

Dalam moment pilkada 2018 ini,  secara politik masyarakatnya dapat dikatakan termasuk pemiloh cerdas. Hal ini dilihat pada karakteristik pilihan politik masyarakat di Pidie Jaya dipengaruhi beberapa hal, pertama; dekat dengan rakyat, berpengalaman di pemerintahan, memiliki rekam jejak yang baik, memiliki komitmen terhadap perekonomian, visi misi serta program kerja yang bagus, dan taat dalam beragama.

Jadi siapa yang masuk ke dalam indikator di atas itu kemungkinan besar kandidat tersebut akan menang di Pilkada Pidie jaya.

Namun tidak berarti bahwa indek kerawanan tidak berpotensi terjadi. Sebab ada beberapa faktor yang sangat mempengaruhi secara politik, terutama  dari segi  jumlah penduduk sebanyak 155.521 jiwa (sumber: BPS Pidie Jaya tahun 2015). Kecuali itu, adanya kekuatan kontrol yang mayoritas di parlemen Pidie Jaya saat ini adalah Partai Aceh (9 kursi) disusul Partai Amanat Nasional (4 kursi), Partai Nasdem (4 kursi), PPP (2 kursi), dan sisanya 1 kursi semua yaitu PNA, PKS, PKB, Gerindra, PDA, dan PBB. Membaca data itu dapat disimpulkan, bahwa Partai Aceh di Pidie Jaya memiliki basis konsistuen yang banyak, sehingga persaingan menjadi sangat ketat. (baca :analisis Fase dua Pilkada Provinsi Aceh)

 Di Aceh Selatan, dalam  pilkada 2017 terjadi insiden antara dua kubu pendukung calon gubernur/wakil gubernur , pengrusakan posko tim sukses,  saling rusak alat peraga kampanye, aksi pemukulan dan bentrok antar tim sukses, kampanye hitam, ancaman terhadap masyarakat agar bila memilih salah satu calon, dan provokasi yang menyulut emosi tim sukses.

Pada pilkada serentak 2018 pemilihan bupati.wakil bupati, potensi gesekan yang cenderung menimbulkan situasi rawan bisa terjadi bila tidak diantisipasi secara efektif. Salah satu pemicu adalah faktor kewilayahan dan banyak kandidat yang maju dalam pilkada. Misal,  wilayah Meukek dan Sawang, yang selama ini menjadi lumbung kuat untuk perolehan suaram namaun dengan muncul kandidat Teuku Sama Indra dan Azwir, sehinga menjadi menjadi terpecah. Begitu juga, wilayah Labuhan Haji Raya dengan memunculkan dua orang yang bertarung yaitu Mirwan Amir dan Zulkarnaini. Sedangkan dari wilayah Kluet Raya, pilkada 2018 ini banyak yang berpartisipasi maju. Yaitu Karman, Darman, Harmaini, Tgk Husin Yusuf.

Banyaknya tokoh yang muncul menyebabkan pertarungan sangat ketat, apalagi masih kentalnya sentimen perimordial kesukuan, relasi organisasi keagamanan dan emosional dan kedekatan.

Sementara, di Subulussalam, meskipun pada pilkada 2017 lalu, dapat dikatakan tidak terjadi insiden yang menjurus pada pengrusakan dan bentrok secara fisik,  namun riak dan gesekan politik aras lokal sangat dinamis.

Dalam istimasi para pengamat, justru momen pilkada walikota/wakil walikota 2018 ini menjadi puncak yang sangat berpotensi terjadi kerawanan tinggi dibanding dua kabupaten lainnya (Pidie Jaya dan Aceh Selatan). 

Tingginya potensi kerawanan di Subulussalam, selain faktor wilayah yang baru dimekarkan dari kabupaten induknya yakni Singkil, juga  faktor penduduk. Saat ini  jumlah masyarakat yang memiliki hak pilih 51.636 jiwa (Daftar Pemilih Tetap tahun 2017). Dan  secara etinis terdiri dari berbagai suku (heterogen). Di antaranya Etnis Singkil (boang), etnis Batak (Pakpak), etnis Aceh, Etnis Alas, Minang dan Jawa menjadikan kota ini sebagai kota yang multi etnis.

Dilihat dari komposisi parlemen (DPRK), Kota Subulussalam terdistribusi secara merata. Terdapat lima partai dengan jumlah kursi yang sama, mereka meliputi Partai Aceh 3, Golkar 3, Hanura 3, PKB 3. Selebihnya terdistribusi ke PPP 1, PKPI 1, Demokrat 2, dan PBB 1.  Dengan kata lain, tidak ada satu partai yang mayoritas memiliki pengaruh besar, atau  adanya balance of power di legislatif Kota Subulussalam.

 Nah, peta kekuatan yang seimbang tersebut, menjadi penyebab tingkat ambisi dan optimisme  para kandidat dan pendukungnya untuk menjadi pemenang sangat tinggi. Apalagi daerah ini baru dua kali melakukan  pemilihan kepala daerah, sehingga semangat dan dinamika politik rakyat masih sangat tinggi.  

Selain aspek  etnis yang beragam, juga faktor relasi dan ikatan kekerabatan dalam kultur masyarakat yang baru mekar secara demografi masih sangat kental. Oleh karenanya, faktor relasi keluarga, figur kandidat, politik uang, dan partai politik masih sangat mempengaruhi. Ini menjadi salah satu celah bisa berpotensi tingginya indek kerawanan dalam pilkada serentak 2018 di daerah itu.

 Untuk lebih detil kasus-kasus yang terjadi dalam penyelenggaran pilkada gubernur/wakil gubernur Aceh tahun 2017 dapat dilihar dalam tabulasi pelanggaran pilkada 2017 di bawah ini.  

 




Munculnya berbagai insiden yang memicu kerawanan keamanan tersebut, sebenarnya, bukan hanya disebabkan pertaruangan antar kubu yang sedang bersaing dan berambisi menjadi pemenang, namun banyak disebabkan oleh sikap para penyelenggara pemilu itu sendiri, terutama Banwaslu (badan pengawas pemilu) maupun pihak-pihak terkait yang seharusnya tidak boleh melakukannya, seperti aparat keamanan (Polri dan TNI) maupun aparat sipil negara (ASN) yang sejatinya mereka harus tetap menjaga indepensi dan netralitas, baik secara kelembagaan maupun personal petugas penyelenggara.

 Inilah yang banyak dikhwatirkan dalam Pilkada serentak 2018. Dinamika politik dan ketidak-taatan atas aturan "main" menjadi potensi terjadi kerawanan selama berlangsungnya pilkada serentak. Apalagi selama ini perilaku masyarakat kita yang semakin kehilangan etika dalam berreformasi, merupakan preseden buruk munculnya kasus dan insiden, terutama kemunculan isu suku agama dan ras (SARA) serta politik uang. Hal ini patut diwaspadai! 

Sebagaimana diperkirakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman, bahwa potensi konflik di Pilkada Serentak 2018 sangat tinggi dengan melihat  dari jumlah pemilih dan dana anggaran yang dikeluarkan "Potensi konflik, menurut kami, sepertinya potensinya sangat tinggi untuk menjadi konflik karena pertarungan 2018 itu pertarungan yang paling melibatkan banyak hal. makanya KPU sangat berhati-hati betul, " ujar Arief dalam sambutan pada diskusi 'Potensi Konflik Pilkada Serentak Tahun 2018' di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu

 Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) sudah menyiapkan peraturan terkait keterlibatan pegawai negeri sipil atau aparatur sipil negara, serta anggota Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia, dalam proses pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2018.

Bawaslu juga akan menerapkan sanksi pelanggaran administrasi yang dilakukan secara Terstruktur, Sistematis, dan Massif (TSM). "Dulu TSM bisa ditindak jika H-60, sekarang bisa ditindak sampai hari H pemilu. Ini terobosan soal diskualifikasi, pelanggaran administrasi murni kami yang memutuskan. Makanya, jelang pilkada ini kami laksanakan patroli untuk memberikan efek takut karena memberikan uang dengan relawan dari banyak pihak. Kami nanti juga akan mengirim surat imbauan," kata Arief.

 Dalam konstestasi, pilkada ibarat pertarungan tim sepal bola.  Pasangan calon (paslon) adalah pemain, sedangkan penyelenggara; inspektur pertandingan, wasit dan hakim garis wajib memiliki cita-cpta melahirkan pertandingan yang sportif serta menghibur. Maka mutlak  dilakukan adalah me menyiapkan perangkat pertandingan, dan  menjelaskan rambu rambu dan tata tertib permainan, serta memberi reword dan funismant atas kerja dan usaha mereka. 

Selain itu harus dilakukan sosialisasi  ke masyarakat tim yang bertanding, serta menginisiasi agar tim juga memiliki kreatifitas dlm mengkampanyekan timnya ke masyarakat agar bersedia memberi dukungan ttp tdk mencurangi lawan tanding.

 Dalam satu event pertandingan, selalu memungkinkan terjadi insiden dan kerawanan. Dalam kontek pilkada serentak 2018,  indek kerawanan pilkada (IPK), dapat dibagi dalam tiga katagori, yaitu katagori rawan sedang dan rawan rendah, dan rawan tinggi. Ini mengacu kepada pengklasifikan 3 katagori pemeringkatan kerawanan, dimulai dari rentang skor 0-1,99 (kerawanan rendah), 2,00-2,99 (kerawanan sedang), dan kerawanan tinggi dengan rentang skor 3,00-5,00. Dengan demikian, Kabupaten Pidie Jaya dengan indeks 2,04 termasuk dalam kerawanan sedang, Kabupaten Aceh Selatan dengan indeks 1,99 masuk katagori kerawanan rendah, dan Kota Subulussalam dengan indeks 2,31 sebagai kerawanan sedang. 

Dimensi kerawanan, bisa disebabkan oleh penyelengga akibat tidak profesional, seperti pelanggaran  kode etik, anggaran, dukungan kesekretariatan, maupun dukungan pemerintah daerah. Seperti yang pernah terjadi satu kasus di Banda Aceh, di mana adanya oknum KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemunggutan Suara) yang mempengaruhi pemilih di TPS  dan mengarahkan warga untuk memilih satu paslon wali kota/wakil wali kota tertentu. Apa yang terjadi di Kota Banda Aceh tersebut berpeluang terjadi di tiga daerah yang akan melangsungkan Pilkada serentak pada tahun ini.

Dimensi konstestasi, sebagai dampak kecurangan, misal terjadinya  kampanye "hitam" dan intriks SARA untuk menjatuhkan lawan politiknya. Selain itu, adanya keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak netral. Begitu juga penggunaan fasilitas Negara dalam melakukan kegiatan kampanye, terutama calon petahana.

Partispasi; prinsipnya semakin banyak masyarakat yg terlibat maka semakin baik kwalitas dan hasil pemilihan, maka penyelenggara KIP dan Panwaslih berkewajiban membuka ruang publik agar partisipasi meningkat mulai dari tahapan awal hingga akhir. Pelibatan stake holder utama (pemerintah daerah-eksekutif dan legislatif, kepolisian, kejaksaan serta instansi terkait), sosialisasi masyarakat scr masif, dan layanan prima kpd masyarakat, eks; membentuk posko pengaduan dan lain-lain.

 Pengawasan parsitipatif itu juga dalam mencegah terjadi politik "uang" dalam pilkada serentak 2018. Itulah yang diwanti-wanti Mendagri, Cahyo Kumolo. Kepada media, Mendagri menegaskan pihaknya bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). akan melakukan pengawasan dengan melakukan pembukaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pasangan bakal calon kepala daerah agar diketahui khalayak.  

Pengawasan pilkada paling efektif jika melibatkan masyarakat. Karena masyarakat yang paling tahu kualitas calon pimpinan di daerah mereka. "masyarakat juga yang paling mengetahui pilkada dilakukan secara transparan atau tidak, karena mereka terlibat didalamnya," katanya.

Keikutsertaan masyarakat mengamankan pilkada, kata Mendagri, sangat menentukan. Karena perlu pelibatan tokoh masyarakat dan tokoh agama, untuk meminimalisir konflik dan dan kericuhan. Selain itu, Tjahjo juga menghimbau para calon kepala daerah untuk meminimalisir pergerakan massa.yang penting adalah visi dan misi para calon tersampaikan kepada masyarakat.

 Pengamanan-pengamanan pilkada serentak 2018  harus dimatangkan. Deteksi dan peringatan dini harus dilakukan aparat keamanan. Kecuali itu aparat TNI Polri tetap komit menjaga netralitas, keamanan pada pilkada serentak. Oleh sebab itu, perlu melakukan antara lain pemetaan daerah rawan, melakukan konsolidasi terhadap tokoh/timses mulai  kecamatan sampai kabupaten, serta perlunya patroli gabungan yang langsung dikendalikan oleh Kapolres dan Dandim di wilayah tempat pilkada berlangsung.

Danrem 011/Lilawangsa Kolonel Inf Agus Firman Yusmono (Foto: pelita8.com)Danrem 011/Lilawangsa Kolonel Inf Agus Firman Yusmono (Foto: pelita8.com)


Danrem 011/Lilawangsa Kolonel Inf Agus Firman Yusmono,  sudah mewanti-wanti prajurit jajara Korem Lilaeangsa untuk komit menjaga netralitas. Itu adalah tugas dan kepercayaan yang harus di laksanakan dan dipertanggungjawabkan, baik di satuan maupun ditengah-tengah masyarakat.

"Sebentar lagi kita mempunyai tugas khusus, yaitu tugas yang dipercayakan kepada kita dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak mendatang, tugas yang diemban kepada kita tidaklah mudah, namun bagi kita TNI, tugas tersebut juga tidaklah berat, apa bila kita mau melaksanakannya dengan sungguh-sungguh dan penuh keikhlasan dan sesuai aturan, sehingga tugas tersebut dapat dilaksanakan dengan baik, lancar dan aman, serta tetap pegang teguh Netralitas TNI," papar Kolonel Inf Agus Firman.

Di hadapan  seluruh prajurit TNI  jajaran Korem Lilawangsa, Danrem menegaskan kepada aparat TNI sangat penting dan menentukan baik buruknya suatu proses demokrasi. Dia menegaskan, bahwa pilkada yang aman, damai, nyaman, adil serta tanpa adanya intimidasi oleh orang-orang yang tidak ingin suksesnya pelaksanaan Pilkada merupakan harapan  seluruh masyarakat Aceh.

Tugas dan kepercayaan, lanjutnya. adalah amanah yang harus dilaksanakan dan dipertanggungjawabkan, baik di satuan maupun ditengah-tengah masyarakat. "Baik-baik dengan rakyat, jagalah keharmonisan dan jadilah contoh. Ingat, TNI itu berasal dari rakyat, dan untuk rakyat serta akan kembali kepada rakyat. Jaga dan jangan pernah sekali-kali menyakiti dan menakuti hati rakyat," tegas Danrem 011/Lw.

***

Untuk menciptakan keamanan dan ketertiban dalam penyelenggaran pilkada serentak 2018, Kapolri Jenderal Tito Karnavian dalam beberapa kesempatan  mengajak KPU untuk saling bersinergi. Apalagi pilkada yang digelar serentak di 171 daerah pada 27 Juni 2018 juga akan disusul dengan pelaksanan Pilpres 2019.

Menurut Tito, permasalahan pemilu paling besar ada pada pihak penyelenggara, yakni di level kelurahan hingga kecamatan. Karena sebesar 70 persen itu berasal dari masalah tim penyelenggara.

Dalam Rapat Utama Mabes Polri Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan ( 27 Maret 2018) lalu, Kapolri menyarankan agar KPU membuat konsep program yang membuat Pemilu berjalan baik.

KPU harus memiliki standar yang tinggi dalam merekrut orang-orang yang akan dijadikan sebagai penyelenggara di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS). Karena dari situlah dugaan kecurangan-kecurangan awal muncul.

"Nah, mereka bukan orang-orang adhoc, hanya lima tahun sekali selesai. Permasalahannya kalau yang permanen aneh-aneh, sanksi jelas diproses pecat segala macem. Kalau kawan-kawan ini dia lima tahun sekali berpikir begini, kapan lagi nih lima tahun sekali ini," ujar Kapolri.

Tito menyatakan Polri sudah siap membantu KPU mengamankan proses Pilkada. Sebab Kepolisian memiliki jaringan organisasi hingga ke desa-desa terpencil. "Polri mendorong agar jaringan KPU ini mampu bekerja lebih efektif maka itu pake MoU. MoU untuk membantu mereka bekerja netral dan mampu"

Guna mencegah adanya money politic,  Polri membentuk ‘Satgas Politik Uang’ yang akan resmi bekerja pada Rabu (10/1/2018) lalu. Kapolri Jenderal Tito Karnavian menjelaskan bahwa Satgas Politik Uang akan bertugas mengawasi potensi politik uang selama Pilkada 2018. "Misalnya, jika ada yang bayar ke KPU, Bawaslu. Kalau ada kepala daerah yang masih menjabat, lalu sawer-sawer uang. Itu pasti diselidiki," kata Tito.

 Satgas Polri ini akan mengawasi empat tahapan Pilkada, mulai dari tahap pencalonan, tahap pemilihan, tahap penetapan calon, hingga tahap pengajuan keberatan di Mahkamah Konstitusi.

"Untuk mengawasi apakah ada praktik money politic," kata Martinus.Satgas politik uang langsung di bawah kendali Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto di tingkat pusat. Sementara di tingkat daerah, satgas ini juga dibentuk di polda dan polres-polres.

 
Kapolda Aceh, Irjen Pol Rio S Djambak.(Foto:AcehBisnis)Kapolda Aceh, Irjen Pol Rio S Djambak.(Foto:AcehBisnis)

Dalamm pelaksanaan pilkada serentak 2018 di tiga lokasi di provinsi Aceh, Kapolda Aceh Irjen Pol Rio S Djambak, beberapa waktu lalu  meninjau langsung kondisi keamanan, menyatakan hingga saat ini masih berlansung kondusif.

 

Hal tersebut ditegaskan kembali Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Misbahul Munauwar kepada pers di Banda Aceh. "Tiga daerah itu sudah siap melaksanakan pemilihan kepala daerah. Termasuk siap dari sisi keamanan dan ketertiban masyarakat atau kamtibmas," papar Kombes Pol Misbahul

.Dikatakan, kepolisian di tiga daerah itu juga sudah siap melakukan pengamanan, baik menjelang pemungutan suara maupun hingga penetapan pasangan terpilih.  "Kami juga mengimbau masyarakat untuk terus menjaga situasi kamtibmas yang sudah kondusif seperti ini. Kami juga meminta masyarakat jangan terpancing dengan tindakan yang tidak bertanggung jawab," kata dia.

 

Kombes Pol Misbahul juga mengimbau masyarakat tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang ingin mengacaukan situasi menjelang pilkada, sehingga terganggunya pesta demokrasi tersebut.

"Kepolisian sudah siap mencegah setiap ancaman yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat Aceh, termasuk di daerah yang melaksanakan pilkada. Dan kepada masyarakat, kami berharap memilih sesuai hati nurani tanpa paksaan dari siapa pun," ujar dia.

 

Terkait dengan perbantuan personel, kata Kombes Pol Misbahul, Polda Aceh sudah menyiapkan pasukan untuk membantu pengamanan di tiga wilayah hukum polres di Aceh yang menggelar pilkada.

"Polres di tiga wilayah tersebut sudah menyusun strategi pengamanan, termasuk meminta bantuan personel dari Polda Aceh. Personel perbantuan itu akan segera ditugaskan di kabupaten/kota yang menggelar pilkada," kata Kombes Pol Misbahul Munauwar. [ ]




Keyword:


Editor :
HARIS M

riset-JSI
Komentar Anda