kip lhok
Beranda / Pertahanan dan Keamanan / Wacana Penempatan Polri di Bawah Kementerian Mencuat Kembali

Wacana Penempatan Polri di Bawah Kementerian Mencuat Kembali

Rabu, 07 Agustus 2024 15:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Ratnalia

Aryos Nivada, Akademisi FISIP Universitas Syiah Kuala dan Pendiri Jaringan Survey Inisiatif. Foto: Dialeksis.com


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Wacana penempatan institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah naungan kementerian kembali mencuat. Hal ini sejalan dengan tren di negara-negara maju di mana kepolisian berada di bawah struktur kementerian tertentu.

Aryos Nivada, Akademisi FISIP Universitas Syiah Kuala dan Pendiri Jaringan Survey Inisiatif, mengemukakan pandangannya terkait isu ini. 

"Ada dua opsi yang bisa dipertimbangkan. Pertama, menempatkan Polri di bawah Kementerian Dalam Negeri, atau kedua, membentuk kementerian khusus yang menaungi Polri, misalnya Kementerian Pertahanan dan Keamanan," ujar Aryos saat minta pandangnya oleh Dialeksis.com

Menurut Aryos, penempatan Polri di bawah struktur kementerian dapat memberikan beberapa keuntungan. 

"Ini akan memudahkan koordinasi dan integrasi fungsi pertahanan dan keamanan dalam menjaga stabilitas negara. Selain itu, dapat meningkatkan efisiensi anggaran dan pengawasan," jelas alumni Lemhannas ini.

Aryos menambahkan bahwa tren global menunjukkan kepolisian di negara-negara maju berada di bawah kementerian. 

"Ini bukan sesuatu yang baru. Banyak negara maju telah menerapkan sistem ini dan terbukti efektif dalam meningkatkan kinerja kepolisian serta memperkuat fungsi pengawasan," tuturnya.

Meski demikian, Aryos menekankan bahwa perubahan ini memerlukan kajian mendalam dan persiapan yang matang. 

"Tentu saja, ini bukan proses yang bisa dilakukan dalam semalam. Diperlukan diskusi yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk DPR, pemerintah, dan masyarakat sipil," tegasnya.

Wacana ini diharapkan Aryos dapat memicu diskusi lebih lanjut mengenai reformasi kelembagaan Polri demi meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas institusi kepolisian di Indonesia.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda