Kamis, 01 Mei 2025
Beranda / Pertahanan dan Keamanan / Tim Gabungan Polres Aceh Barat Sidak Produk Makanan yang Mengandung Babi

Tim Gabungan Polres Aceh Barat Sidak Produk Makanan yang Mengandung Babi

Kamis, 01 Mei 2025 10:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Satreskrim Polres Aceh Barat bersama Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Aceh Barat melakukan sidak ke sejumlah swalayan dan Toko di wilayah Kota Meulaboh untuk menindaklanjuti adanya produk makanan atau jajanan mengandung unsur gelatin B2 atau mengandung babi yang beredar di pasaran seperti di daerah lain. [Foto: Humas Res Abar]


DIALEKSIS.COM | Meulaboh - Satreskrim Polres Aceh Barat bersama Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Aceh Barat melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke sejumlah swalayan dan Toko di wilayah Kota Meulaboh. Rabu (30/4/2025).

Inspeksi Mendadak (Sidak) dilakukan untuk menindaklanjuti adanya produk makanan atau jajanan mengandung unsur gelatin B2 atau mengandung babi yang beredar di pasaran seperti yang muncul di daerah lain sehingga membuat resah masyarakat terutama kaum muslimin yang ada di Wilayah Aceh.

Dari hasil pengecekan serta pemeriksaan yang dilakukan Tim gabungan tersebut idak adanya ditemukan produk makanan olahan mengandung unsur babi di wilayah hukum Polres Aceh Barat.

Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Fahmi Suciandy S.H mengatakan, Dari pengecekan yang dilakukan oleh petugas gabungan tadi siang, tidak ditemukan adanya makanan atau jajanan kemasan yang mengandung unsur babi pada toko dan swalayan yang dada di Wilayah Kota Meulaboh.

"Ini merupakan langkah kita bersama untuk melindungi konsumen terutama Umat muslim dari kemungkinan mengonsumsi produk haram yang tersebar di pasaran secara tidak sadar," ucapnya.

Kegiatan itu merupakan tindaklanjut temuan salah satu produk mengandung babi oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

"Kita bersama Tim akan langsung amankan dan lakukan penarikan jika nantinya ditemukan produk-produk yang mengandung unsur babi tersebut. kita juga terus mengingatkan para pelaku usaha maupun distributor untuk lebih berhati-hati dan teliti dalam memilih produk dikarenakan mayoritas penduduk di Aceh Barat adalah Umat muslim," jelasnya.

Seperti yang diketahui sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menemukan sembilan produk makanan mengandung babi dan tujuh di antaranya bersertifikat halal. Mayoritas produk tersebut adalah manisan kenyal atau marshmallow. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
diskes