Beranda / Pertahanan dan Keamanan / Satpol PP WH Banda Aceh Kembali Tertibkan Anak Punk di Simpang Lima

Satpol PP WH Banda Aceh Kembali Tertibkan Anak Punk di Simpang Lima

Minggu, 16 Juni 2024 17:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Petugas Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Kota Banda Aceh kembali menertibkan anak punk yang menempati Pos Pengawasan milik Polisi di Simpang Lima Banda Aceh. [Foto: Satpol PP WH BNA]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Petugas Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Kota Banda Aceh kembali menertibkan anak punk yang menempati Pos Pengawasan milik Polisi di Simpang Lima Banda Aceh. 

Penertiban ini dilakukan pada hari Jum’at, 14 Juni 2024, karena anak-anak punk tersebut sebelumnya sudah pernah ditertibkan namun kembali lagi ke tempat yang sama.

Keberadaan anak punk di Simpang Lima Banda Aceh kerap dikeluhkan oleh warga yang melintas, karena mereka membuat suasana di sekitar lokasi tersebut menjadi tidak nyaman. 

Selain itu, anak-anak punk tersebut juga menempatkan banyak sekali barang di taman samping Pos Polisi, sehingga membuat taman tersebut menjadi tidak terawat dan kumuh.

Dalam penertiban ini, Satpol PP WH tidak hanya menertibkan anak-anak punk tersebut, tetapi juga menyita barang-barang milik mereka seperti terpal, perlengkapan memasak, dan gitar. Barang-barang sitaan tersebut kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP WH Kota Banda Aceh.

Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal, S.STP, M.Si, melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Zakwan, S.HI menyebutkan bahwa penertiban ini dilakukan sebagai upaya untuk menciptakan ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat menjelang pelaksanaan PON di Kota Banda Aceh.

“Ini adalah salah satu upaya untuk menjaga Banda Aceh tetap tertib nyaman dan tentram menjelang pelaksanaan PON di Banda Aceh bulan September mendatang,” kata Zakwan

Zakwan juga menambahkan bahwa Satpol PP WH Kota Banda Aceh akan terus melakukan patroli di lokasi-lokasi yang rawan terdapat anak punk. Ia meminta kepada masyarakat untuk segera melapor kepada Satpol PP WH jika melihat anak-anak punk yang mengganggu ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

“Untuk warga Kota Banda Aceh kami menghimbau agar menghubungi kami jika mendapati keberadaan anak punk atau pelanggaran-pelanggaran lainnya yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, ketentraman masyarakat atau pelanggaran syariat Islam,” tutup Zakwan. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda