Beranda / Pertahanan dan Keamanan / Pembelian Jet Tempur Mirage dan Dugaan Korupsi di Kemhan

Pembelian Jet Tempur Mirage dan Dugaan Korupsi di Kemhan

Selasa, 13 Februari 2024 15:00 WIB

Font: Ukuran: - +

[Jet tempur Mirage 2000-5 milik Angkatan Udara Kerajaan Qatar. Foto: avionslegendaires]


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penundaan Pembelian Jet Tempur Mirage 2000-5, Dinilai Bentuk dari Ketidakcermatan Perencanaan", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2024/01/07/09264621/penundaan-pembelian-jet-tempur-mirage-2000-5-dinilai-bentuk-dari?page=all.



Kompascom+ baca berita tanpa iklan: https://kmp.im/plus6

Download aplikasi: https://kmp.im/app6


DIALEKSIS.COM | Nasional - Pembelian jet tempur Mirage 2000-5 bekas Angkatan Udara Qatar telah menjadi sorotan di tengah masyarakat, khususnya setelah munculnya dugaan korupsi yang menyertainya.

Kementerian Pertahanan (Kemhan) bersikeras membantah segala tuduhan dan menegaskan akan mengambil tindakan hukum terhadap penyebaran fitnah yang melibatkan lembaga tersebut.

Dalam sebuah konferensi pers yang diadakan pada hari Senin (12/2/2024), Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Muhammad Herindra menegaskan bahwa pemerintah tidak melanjutkan proses pembelian jet tempur Mirage tersebut karena alasan keterbatasan ruang fiskal.

Selain pembelian jet tempur, terdapat dugaan kontrak modernisasi alat utama sistem persenjataan (alutsista) dengan PT Teknologi Militer Indonesia (TMI) yang juga menjadi perhatian.

Namun, Herindra membantah adanya kontrak proyek modernisasi alutsista antara Kemhan dan PT TMI. Ia menyatakan bahwa hingga saat ini tidak ada kontrak pengadaan alutsista antara Kemhan dan PT TMI.

Pihak Kemhan juga telah menunjuk Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum untuk membela kepentingan lembaga tersebut. Dalam konferensi pers di Kantor Kemhan, Jakarta Pusat, pada hari Senin (12/2/2024), Hotman menegaskan bahwa langkah hukum akan diambil setelah masa tenang Pemilu 2024.

Namun, di tengah kabar pembelaan dari pihak Kemhan, muncul pula reaksi dari Tim Kampanye Nasional (TKN). Wakil Ketua TKN, Habiburokhman, menyatakan bahwa pihaknya akan menyeret ke ranah hukum bagi penyebar berita hoaks yang menuduh calon presiden Prabowo Subianto menerima uang hasil pembelian pesawat tempur Mirage 2000-5 dari Qatar.

Demikian pula dengan Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Rosan Roeslani, yang membantah kabar bahwa GRECO meminta bantuan asistensi Pemerintah AS terkait dugaan korupsi tersebut.

Di sisi lain, koalisi masyarakat sipil, termasuk Imparsial, PBHI, dan ICW, berencana membuat laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kemhan terkait pembelian pesawat tempur Mirage 2000-5.

Mereka juga melaporkan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto dan Kemhan terkait dengan dugaan maladministrasi penunjukan sepihak PT Teknologi Militer Indonesia (TMI) dalam pengadaan alutsista.

Koordinator ICW, Agus Sunaryanto, menjelaskan bahwa pelaporan tersebut merupakan bagian dari upaya koalisi masyarakat sipil untuk meminta kejelasan dari prosedur administrasi maupun tata kelola di Kemhan. Kendati demikian, pihak Kemhan terus membantah segala tuduhan yang dilayangkan padanya, menyebutnya sebagai hoaks atau berita palsu.

Sementara itu, Juru Bicara Kemhan, Dahnil Anzar Simanjuntak, juga menegaskan bahwa semua informasi yang beredar mengenai dugaan korupsi dalam pembelian jet tempur Mirage adalah hoaks. Meskipun pembelian tersebut pernah direncanakan, namun kontraknya telah dibatalkan karena alasan keterbatasan fiskal.

Kontroversi seputar pembelian jet tempur Mirage dan dugaan korupsi di Kemhan terus menjadi fokus perhatian masyarakat, dengan berbagai pihak terlibat dalam upaya klarifikasi dan pengungkapan kebenaran di balik kasus ini. Penyelidikan lebih lanjut dari lembaga berwenang diharapkan dapat memberikan kejelasan dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.


Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda