Jum`at, 12 Desember 2025
Beranda / Pertahanan dan Keamanan / Kombes Pol. Dr. Dedy Tabrani Resmi Dilantik sebagai Kepala BNN Aceh

Kombes Pol. Dr. Dedy Tabrani Resmi Dilantik sebagai Kepala BNN Aceh

Jum`at, 12 Desember 2025 10:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Arn

Kombes Pol. Dr. Dedy Tabrani, S.I.K., M.Si. Foto: doc Dialeksis


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kombes Pol. Dr. Dedy Tabrani, S.I.K., M.Si. resmi dilantik sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh pada Jumat pagi, 12 Desember 2025, tepat pukul 10.00 WIB. Pelantikan tersebut menandai awal kepemimpinan baru BNN Aceh di tengah meningkatnya tantangan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di provinsi itu.

Penempatan Dedy ke Aceh tertuang dalam Surat Telegram mutasi internal BNN yang dilampirkan pihak institusi bernomor ST/28/XII/SU/KP.04/2025/BNN, yang menjadi dasar resmi penugasan dan pelantikan pejabat tersebut.

Dedy Tabrani dikenal sebagai perwira menengah Polri yang memiliki rekam jejak operasional panjang. Kariernya meliputi berbagai posisi di tingkat wilayah mulai dari kapolsek hingga kapolres sebelum menempuh jenjang pendidikan tinggi di bidang kepolisian. Secara akademis, ia meraih gelar doktor ilmu kepolisian dan aktif menulis kajian-kajian strategis terkait penanggulangan kejahatan, termasuk pembahasan soal terorisme dan kriminalitas modern. Di level profesi, Dedy pernah memimpin Perkumpulan Doktor Ilmu Kepolisian Indonesia (DIKPI), organisasi yang menaungi para akademisi dan peneliti di lingkungan kepolisian.

Sebelum kembali bertugas di tanah kelahirannya, Aceh, Dedy sempat menunaikan tugas sebagai Kepala BNN Provinsi Kalimantan Tengah. Penugasan tersebut berakhir seiring diterbitkannya surat mutasi yang menjadi pijakan penempatan barunya di Aceh.

Usai prosesi pelantikan, Dialeksis berkesempatan menghubungi Dedy. Ia menegaskan bahwa jabatan baru ini merupakan amanah besar yang memerlukan kerja keras, integritas, dan sinergi lintas sektor.

“Ini sebuah amanah dan kepercayaan yang wajib saya jaga. Saya akan bekerja keras menunjukkan kinerja yang selaras dengan visi-misi kelembagaan BNN pencegahan, pemberdayaan, dan penindakan yang terukur,” ujar Dedy.

Lebih jauh Dedy mempertegas beberapa langkah prioritas yang akan segera dijalankan. “Dalam 100 hari pertama, fokus kami pada pemetaan titik rawan, penguatan sistem intelijen daerah, dan menata program rehabilitasi agar berbasis data serta terukur. Selain itu, kita akan memperkuat pengawasan internal agar jajaran BNN Aceh bekerja profesional dan bersih dari penyimpangan,” jelasnya kepada Dialeksis.

Dedy juga mengajak seluruh pemangku kepentingan di Aceh untuk bersinergi dalam upaya pencegahan dan penanganan narkoba.

“Saya mengajak pemerintah daerah, TNI-Polri, tokoh agama, akademisi, hingga komunitas pemuda untuk bersama-sama menekan ruang gerak jaringan narkoba.Tidak ada lembaga yang bisa bekerja sendiri dalam isu seperti ini,” tegasnya.

Menurut Dedy, pendekatan yang akan diterapkan bersifat humanis dan berbasis pemulihan sosial. Program rehabilitasi dan pemberdayaan menjadi bagian penting untuk menyelamatkan generasi muda.

“Penindakan tetap dilakukan, tetapi kita juga harus memberi jalan bagi pemulihan dan reintegrasi sosial bagi korban penyalahgunaan,” tambahnya.

Pelantikan Dedy berlangsung di hadapan unsur pimpinan daerah dan pejabat BNN setempat. Acara sekaligus menjadi momentum bagi BNN Aceh untuk menegaskan kembali komitmen pemberantasan narkotika yang berpijak pada pendekatan terpadu: pencegahan, penindakan, dan pemulihan.

Aceh menghadapi tantangan khusus: letak geografis yang berbatasan dengan jalur perairan internasional serta aktivitas perdagangan yang tinggi membuat provinsi ini rentan terhadap upaya penyelundupan narkotika. Dengan latar belakang operasional dan akademis yang dimiliki Dedy, publik menaruh harapan agar kepemimpinannya mampu memperkenalkan pendekatan yang lebih terukur, progresif, dan berorientasi pada pemulihan sosial.

Penegasan terakhir dari Dedy kepada masyarakat Aceh adalah komitmen transparansi dan akuntabilitas. “Saya ingin jajaran BNN di Aceh bekerja dengan standar tinggi, responsif terhadap laporan masyarakat, dan bersih dari penyimpangan. Dukungan publik dan pengawasan masyarakat menjadi kunci keberhasilan agenda ini,” tutupnya.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI