Jum`at, 23 Oktober 2026
Beranda / Pertahanan dan Keamanan / Kajari Bener Meriah Minta Pengawasan Keagamaan Hindari Stigma

Kajari Bener Meriah Minta Pengawasan Keagamaan Hindari Stigma

Kamis, 22 Oktober 2026 20:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Arn

Rapat koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) di Aula Kejaksaan Negeri Bener Meriah, Kecamatan Wih Pesam, Kamis (22/10/2026). [Foto: dokumen untuk dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Redelong - Pengawasan terhadap aliran kepercayaan dan kegiatan keagamaan di Kabupaten Bener Meriah diminta mengedepankan verifikasi, dialog, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia. Penilaian terhadap suatu kelompok harus didasarkan pada informasi yang dapat dipertanggungjawabkan agar tidak memicu prasangka dan keresahan masyarakat.

Penekanan tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) di Aula Kejaksaan Negeri Bener Meriah, Kecamatan Wih Pesam, Kamis (22/10/2026).

Berdasarkan pantauan dan informasi yang diperoleh Dialeksis, rapat tersebut membahas penguatan koordinasi antarinstansi, verifikasi informasi mengenai aktivitas keagamaan, serta upaya mencegah perbedaan pemahaman berkembang menjadi konflik sosial.

Kepala Kejaksaan Negeri Bener Meriah, Edwar, S.H., M.H., menekankan bahwa pengawasan harus dilaksanakan secara objektif, profesional, dan sesuai ketentuan hukum. Pelaksanaannya juga harus menghormati hak masyarakat dalam menjalankan keyakinan.

Menurut Edwar, setiap informasi mengenai aliran kepercayaan maupun kegiatan keagamaan perlu diperiksa secara cermat. Informasi yang belum terverifikasi berpotensi menimbulkan kesalahpahaman apabila langsung dijadikan dasar penilaian atau tindakan.

Ia mendorong pendekatan pencegahan, persuasif, dan humanis. Persoalan yang muncul perlu diupayakan penyelesaiannya melalui komunikasi serta dialog. Sementara itu, dugaan pelanggaran hukum harus ditangani berdasarkan bukti dan prosedur yang berlaku.

Edwar juga mengingatkan pentingnya pertukaran informasi antara kejaksaan, pemerintah daerah, kepolisian, TNI, Majelis Permusyawaratan Ulama, Kesbangpol, Dinas Pendidikan, dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).

Kepala Dinas Syariat Islam Bener Meriah, Taslim, S.Ag., M.AP., menyampaikan bahwa penilaian terhadap suatu aliran membutuhkan penelitian, verifikasi, dan kajian oleh pihak berwenang.

Menurutnya, penanganan persoalan keagamaan harus mampu membedakan antara dugaan pelanggaran ketentuan yang berlaku dan kesalahpahaman yang masih dapat diselesaikan melalui penjelasan serta pembinaan.

Taslim mengajak seluruh unsur terkait mengedepankan musyawarah dan menghindari tindakan yang dapat memperuncing perbedaan di tengah masyarakat. Komunikasi yang terlambat atau penanganan yang kurang tepat dikhawatirkan membuat persoalan berkembang menjadi perselisihan antarkelompok.

Ketua FKUB Bener Meriah, Tgk. Abdurrahman Lamno, turut menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menyikapi informasi mengenai aktivitas keagamaan. Ia mengingatkan bahwa persoalan agama yang semula kecil dapat berdampak luas apabila tidak ditangani secara bijaksana.

Dalam rapat tersebut, Abdurrahman memaparkan informasi awal mengenai kegiatan keagamaan di Kecamatan Pintu Rime Gayo, Gajah Putih, dan Timang Gajah. Informasi itu masih membutuhkan verifikasi lapangan serta pendalaman oleh instansi terkait sebelum menjadi dasar tindak lanjut.

Ia juga menyampaikan bahwa hubungan warga Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah di Pintu Rime Gayo secara umum semakin baik. Keterlibatan berbagai unsur organisasi keagamaan dalam membangun komunikasi dinilai perlu terus diperkuat.

Selain membahas kondisi di sejumlah kecamatan, Abdurrahman mengungkapkan kendala anggaran dalam pelaksanaan program dialog FKUB.

Menurut keterangannya, FKUB mulai menjalankan dialog bersama pimpinan dan perwakilan organisasi keagamaan pada 2025. Kegiatan tersebut melibatkan unsur NU, Muhammadiyah, Salafi, Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), Majelis Tafsir Al-Qur’an (MTA), serta kelompok lainnya.

Program itu bertujuan memperkuat silaturahmi dan mencegah kesalahpahaman akibat perbedaan pemahaman keagamaan. Namun, keterbatasan anggaran menyebabkan kelanjutannya pada 2026 tertunda.

Abdurrahman berharap dialog tersebut dapat kembali dilaksanakan pada 2027, bergantung pada ketersediaan anggaran.

Rapat turut dihadiri Kasat Intelkam Polres Bener Meriah Iptu Hendra Syahputra, Kasi Intelijen Kejari Bener Meriah Alamsyah Budin, serta perwakilan Kodim 0119/Bener Meriah, Kesbangpol, dan Dinas Pendidikan.

Kegiatan berlangsung sejak pukul 09.15 hingga 12.20 WIB dalam keadaan aman dan tertib. [arn]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI