Kamis, 27 Agustus 2026
Beranda / Pertahanan dan Keamanan / Jelang Aksi Demo, Polda Metro Amankan 65 Orang, Sita Puluhan Sajam dan Bom Molotov

Jelang Aksi Demo, Polda Metro Amankan 65 Orang, Sita Puluhan Sajam dan Bom Molotov

Kamis, 27 Agustus 2026 12:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Polda Metro Jaya mengamankan 65 orang dalam rangkaian kegiatan pencegahan potensi gangguan keamanan menjelang penyampaian pendapat di kawasan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta sekaligus menyita puluhan senjata tajam hingga sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan pembuatan bom molotov. [Foto: Humas Polri]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Polda Metro Jaya mengamankan 65 orang dalam rangkaian kegiatan pencegahan potensi gangguan keamanan menjelang penyampaian pendapat di kawasan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta.

Dari kegiatan tersebut, polisi menyita puluhan senjata tajam hingga sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan pembuatan bom molotov.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan, penyidik masih memeriksa para pihak yang diamankan untuk mendalami keterkaitan serta peran masing-masing.

"Penyidik masih mendalami siapa saja yang memiliki peran dalam proses perekrutan, pembiayaan, penyediaan sarana, pengorganisasian massa, maupun pihak yang memberikan perintah atau arahan," kata Iman dalam konferensi pers di Aula Satya Haprabu Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (27/8/2026).

Dalam penindakan tersebut, polisi mengamankan 39 senjata tajam, dua airsoft gun, satu tabung gas airsoft gun, serta sejumlah gotri.

Selain itu, petugas menyita tiga stik golf, tujuh jeriken berisi bensin, dan 201 botol kaca yang dilengkapi sumbu.

Sejumlah barang lain turut diamankan, di antaranya tas ransel, banner, pengeras suara, pilok, obat-obatan, dan telepon seluler.

Polisi juga menelusuri sumber pendanaan yang diduga berkaitan dengan pengadaan sejumlah barang tersebut.

Penelusuran dilakukan melalui pemeriksaan keterangan para pihak, komunikasi digital, transaksi keuangan, serta barang bukti lain.

Langkah tersebut dilakukan untuk mendapatkan gambaran utuh mengenai rangkaian persiapan yang dilakukan sebelum kegiatan penyampaian pendapat.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan bahwa kepolisian tidak melarang masyarakat menyampaikan aspirasi.

"Kami tidak membatasi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. Yang kami cegah adalah potensi tindakan yang dapat membahayakan keselamatan, memicu kekerasan, atau mengganggu kepentingan masyarakat lainnya," ujar Budi.

Polda Metro Jaya juga melakukan patroli di ruang digital untuk mengantisipasi penyebaran provokasi, disinformasi, fitnah, maupun konten kebencian.

Hingga pukul 10.38 WIB, situasi Jakarta disebut masih aman dan terkendali. Aktivitas masyarakat, termasuk lalu lintas, pendidikan, ibadah, dan perekonomian, tetap berjalan.

"Demokrasi memberi ruang bagi perbedaan pendapat, tetapi kekerasan tidak boleh mengambil ruang di dalamnya. Aspirasi harus tetap dapat disampaikan, sementara keselamatan masyarakat wajib kita jaga bersama," kata Budi. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
pema - damai
dishub