Kamis, 27 Agustus 2026
Beranda / Berita / Nasional / Suara dari Balik Kemudi, Dua Sopir Taksi Menagih Nurani Negara

Suara dari Balik Kemudi, Dua Sopir Taksi Menagih Nurani Negara

Kamis, 27 Agustus 2026 19:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Ratnalia

Suara dari Balik Kemudi, Dua Sopir Taksi Menagih Nurani Negara. [Foto: Ilustrasi ChatGPT oleh dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Percakapan mengenai keadaan bangsa tidak selalu berlangsung di ruang seminar, gedung parlemen, atau forum politik. Kegelisahan publik terkadang justru terdengar lebih jujur dari balik kemudi taksi, disampaikan oleh mereka yang setiap hari menyaksikan langsung denyut kehidupan masyarakat.

Kisah itu dialami Pemilik Media Dialeksis, Aryos Nivada, ketika melakukan perjalanan di Jakarta pada Kamis, 27 Agustus 2026. Dalam dua perjalanan berbeda menggunakan taksi Bluebird, Aryos berbincang dengan dua pengemudi, Bambang Andriansyah dan Hendriyanto.

Percakapan mereka berpusat pada aksi demonstrasi 27 Agustus yang menuntut penuntasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset. Di tengah perjalanan, kedua pengemudi tersebut menyampaikan pandangan yang memperlihatkan bahwa persoalan korupsi dan masa depan negara turut menjadi kegelisahan masyarakat biasa.

Aryos menceritakan kepada Redaksi Dialeksis, percakapan pertama berlangsung bersama Bambang Andriansyah. Dari caranya berbicara, Bambang dinilai memahami dinamika politik dan mengikuti perkembangan informasi mengenai demonstrasi yang berlangsung hari itu.

Bambang bahkan mengetahui tuntutan utama massa, yakni mendesak pemerintah dan DPR agar tidak lagi menunda pengesahan RUU Perampasan Aset.

“Pak Bambang ternyata sangat melek informasi. Ia mengetahui akan ada demonstrasi dan memahami mengapa masyarakat menuntut RUU Perampasan Aset segera disahkan,” kata Aryos.

Menurut Bambang, gerakan tersebut tidak muncul dalam ruang kosong. Demonstrasi, kata dia, dipicu oleh kekecewaan yang terus menumpuk akibat perilaku sebagian elite dan penyelenggara negara yang terjerat korupsi.

Ia menilai keadaan negara menjadi rapuh ketika kekuasaan tidak lagi dijalankan untuk kepentingan masyarakat, tetapi dimanfaatkan untuk memperkaya diri sendiri dan kelompok tertentu.

“Kalau korupsi terus dibiarkan, negara ini bisa rusak dari dalam. Masyarakat bekerja keras, membayar pajak, tetapi ada orang yang mengambil uang negara tanpa merasa bersalah,” ujar Bambang dalam percakapan tersebut.

Bambang menegaskan RUU Perampasan Aset harus segera disahkan agar negara memiliki instrumen hukum yang kuat untuk mengambil kembali kekayaan yang diperoleh melalui tindak kejahatan. Hukuman badan saja, menurut dia, belum cukup jika pelaku masih dapat menikmati hasil korupsi.

“Undang-undang itu wajib disahkan supaya ada efek jera. Jangan sampai orang masuk penjara beberapa tahun, tetapi setelah keluar masih bisa menikmati uang hasil korupsi. Asetnya harus dirampas dan dikembalikan kepada negara untuk kepentingan rakyat,” katanya.

Bagi Bambang, pengesahan RUU tersebut bukan sekadar persoalan hukum. Hal itu menyangkut upaya menyelamatkan masa depan negara dan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Percakapan lain berlangsung ketika Aryos menggunakan taksi yang dikemudikan Hendriyanto menuju Senayan City. Perjalanan menuju kawasan tersebut tidak mudah karena sejumlah akses jalan ditutup dan dialihkan akibat demonstrasi.

Di tengah kemacetan dan perubahan rute, Aryos memancing diskusi mengenai aksi yang berlangsung hari itu. Hendriyanto kemudian mengungkapkan bahwa demonstrasi merupakan bagian dari ikhtiar masyarakat untuk memperbaiki keadaan negara dan pemerintahan.

Menurut Hendriyanto, masyarakat turun ke jalan karena saluran-saluran aspirasi yang tersedia sering kali tidak mampu menjawab keresahan mereka. Demonstrasi menjadi cara warga mengingatkan penguasa bahwa ada persoalan besar yang tidak boleh terus-menerus diabaikan.

“Kalau masyarakat sampai turun ke jalan, berarti ada sesuatu yang sudah lama mereka tahan. Mereka ingin suaranya didengar. Pemerintah dan DPR seharusnya tidak hanya melihat kemacetannya, tetapi mendengar alasan mengapa rakyat datang dan menyampaikan tuntutan,” kata Hendriyanto.

Ia mengaku menyesalkan sikap sebagian elite dan penyelenggara negara yang dinilainya mulai kehilangan kepekaan terhadap kehidupan masyarakat kecil. Ketika para pejabat berbicara mengenai angka pertumbuhan dan pembangunan, kata dia, banyak keluarga justru sedang berjuang memenuhi kebutuhan paling dasar.

“Orang kecil setiap hari menghitung uang untuk membeli beras, membayar sekolah anak, biaya kontrakan, listrik, dan kebutuhan rumah. Harga naik sedikit saja sudah terasa. Namun, kita terus mendengar ada uang negara dalam jumlah besar yang dikorupsi,” ujarnya.

Suara Hendriyanto terdengar semakin dalam ketika berbicara mengenai keadilan. Ia mengatakan masyarakat kecil tidak meminta kehidupan mewah. Mereka hanya menginginkan pekerjaan yang layak, harga kebutuhan yang terjangkau, pendidikan bagi anak-anak, serta pemerintahan yang tidak mengkhianati kepercayaan rakyat.

“Kami ini bekerja dari pagi sampai malam. Kadang pulang ketika anak sudah tidur. Yang kami bawa belum tentu cukup untuk kebutuhan keluarga. Karena itu, sakit rasanya ketika melihat orang yang diberi jabatan justru mengambil uang rakyat dalam jumlah besar,” tuturnya.

Hendriyanto menilai korupsi bukan hanya perkara angka dalam laporan penegak hukum. Di balik setiap uang negara yang dicuri, terdapat jalan yang tidak selesai dibangun, sekolah yang tidak diperbaiki, pelayanan kesehatan yang tidak memadai, serta bantuan yang gagal diterima masyarakat.

“Uang yang dikorupsi itu seharusnya bisa menjadi obat bagi orang sakit, biaya sekolah anak miskin, jalan untuk kampung, atau bantuan bagi orang yang kehilangan pekerjaan. Jadi, yang dirampas oleh koruptor bukan hanya uang negara, tetapi juga harapan hidup banyak orang,” katanya.

Ia berharap para pemegang kekuasaan bersedia membuka mata dan hati terhadap penderitaan masyarakat. Jabatan, menurut Hendriyanto, seharusnya menjadi jalan pengabdian, bukan kesempatan mengumpulkan kekayaan.

“Negeri ini bukan milik pejabat atau orang kaya saja. Negeri ini juga milik sopir, pedagang kecil, buruh, petani, nelayan, dan semua orang yang setiap hari berjuang hidup dengan jujur. Jangan sampai rakyat kehilangan kepercayaan karena mereka merasa terus dikorbankan,” ujarnya.

Bagi Aryos, perjumpaan dengan Bambang dan Hendriyanto memberikan pelajaran bahwa kesadaran politik tidak hanya tumbuh di kalangan akademisi, aktivis, ataupun elite. Masyarakat yang bekerja di jalanan pun membaca keadaan, merasakan dampak kebijakan, dan memiliki pandangan yang jernih mengenai persoalan negara.

Dari balik kemudi, kedua sopir itu menyampaikan pesan yang sama: korupsi telah melukai rasa keadilan, sementara pengesahan RUU Perampasan Aset dipandang sebagai salah satu langkah penting untuk memulihkan kepercayaan rakyat.

Percakapan singkat di dalam taksi tersebut akhirnya berubah menjadi potret kegelisahan masyarakat. Bambang berbicara tentang ketegasan hukum untuk menyelamatkan negara. Hendriyanto menyuarakan jeritan orang kecil yang semakin terjepit.

Di tengah jalanan Jakarta yang padat dan akses menuju Senayan yang tertutup, suara keduanya justru membuka jalan menuju satu kesadaran: negara hanya akan kuat apabila hukum berdiri tegak, para pemimpin masih memiliki nurani, dan uang rakyat benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat. [ra]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
pema - damai
dishub