Hotman Paris Ditetapkan sebagai Pengacara Kemhan terkait Isu Hoax Pembelian Pesawat Tempur
Font: Ukuran: - +
Pengacara Hotman Paris Hutapea (dua kiri) menunjukkan layar gawainya yang menampilkan hoaks suap pembelian pesawat tempur bekas Mirage 2000-5 saat jumpa pers di Kantor Kemhan RI, Jakarta, Senin (12/2/2024). Foto: Antara/Genta Tenri Mawangi
DIALEKSIS.COM | Nasional - Kementerian Pertahanan (Kemhan) telah mengambil langkah tegas dalam menanggapi serbuan informasi palsu atau hoax terkait dugaan korupsi dalam pembelian pesawat tempur bekas dari Qatar yang diselidiki oleh Komisi Antikorupsi Uni Eropa.
Dalam langkah proaktifnya, Kemhan telah menunjuk Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum untuk memperjuangkan kepentingan lembaga tersebut.
"Dengan tegas saya tunjukkan surat kuasa saya dari lembaga Kementerian Pertahanan ya, bukan dari oknum pribadi atau pejabat ya," ungkap Hotman Paris Hutapea dalam konferensi pers di Kantor Kemhan, Jakarta Pusat, pada hari Senin (12/2/2024).
Hotman menegaskan bahwa surat kuasa yang dia pegang merupakan tindakan resmi yang dikeluarkan oleh Sekretaris Jenderal Kemhan atas nama lembaga, bukan atas nama individu atau pejabat tertentu.
Dalam pemaparannya, Hotman mengisyaratkan bahwa upaya hukum akan dijalankan setelah masa tenang Pemilu 2024. Dia menekankan pentingnya pertanggungjawaban bagi siapa pun yang terlibat dalam penyebaran informasi palsu tersebut.
"Kami akan menindak tegas siapa pun pelakunya. Namun, mengingat saat ini adalah masa tenang, kami akan menunggu waktu yang tepat untuk mengambil langkah berikutnya," tegasnya.