Beranda / Pertahanan dan Keamanan / Polres Aceh Timur Sosialisasi Larangan Penggunaan Senapan Angin Diatas Kaliber 4,5 MM

Polres Aceh Timur Sosialisasi Larangan Penggunaan Senapan Angin Diatas Kaliber 4,5 MM

Selasa, 07 Mei 2024 14:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Satbinmas Polres Aceh Timur bekerja sama dengan Yayasan HAKA menggelar Sosialisasi Pelindungan Satwa Liar dan Larangan Penggunaan Senapan Angin Diatas Kaliber 4,5 MM, pada Selasa (7/5/2024) pagi. [Foto: Humas Res Atim]


DIALEKSIS.COM | Aceh - Satbinmas Polres Aceh Timur bekerja sama dengan Yayasan Hutan, Alam dan Lingkungan Aceh (HAKA) menggelar Sosialisasi Pelindungan Satwa Liar dan Larangan Penggunaan Senapan Angin Diatas Kaliber 4,5 MM, pada Selasa (7/5/2024) pagi.

Sosialisasi yang berlangsung di Aula Bhara Daksa ini diikuti lebih kurang 100 peserta terdiri dari perwakilan geuchik dan tuha peut gampong dalam wilayah hukum Polres Aceh Timur dan perwakilan Bhabinkamtibmas jajaran Polres Aceh Timur.

Wakapolres Kompol Iswar, S.H. yang membuka kegiatan ini menyebutkan, sosialisasi dilaksanakan agar masyarakat tidak menyalahgunakan senapan angin dalam melakukan perburuan terhadap hewan, terlebih satwa liar yang dilindungi.

"Sosialisasi ini lebih ke pencegahan penyalahgunaan senapan angin dalam memburu satwa liar yang dilindungi," kata Iswar.

Menurutnya, Polres Aceh Timur dan Yayasan HAKA bersatu dalam upaya untuk melindungi alam dan satwa liar dari ancaman yang dapat merugikan ekosistem dan keberlanjutan lingkungan.

Wakpolres berharap, melalui kegiatan tersebut seluruh Bhabinkamtibmas, Geuchik dan Tuha Peut dapat menjadi agen perubahan dalam menjaga keberlanjutan ekosistem dan keanekaragaman hayati.

Bertindak sebagai narasumber pada kegiatan ini diantaranya Pimpinan Yayasan HAKA Badrul Irfan, Ketua MPU Aceh Timur Tgk. H. Mukhtar Ibrahim KBO Satreskrim Polres Aceh Timur Ipda Darliswan, drh. Taing Lubis, M.M. (Balai Konservasi Sumber Daya Alam) Aceh, dan yang turut memberi penjelasan mendalam tentang pencegahan penyalahgunaan senapan angin diatas 4.5 milimeter serta upaya perlindungan terhadap satwa liar dilindungi. [ig]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda