Beranda / Berita / Aceh / Tembak Mahasiswa Pakai Senapan Angin, Satu Warga Kota Lhokseumawe Ditangkap

Tembak Mahasiswa Pakai Senapan Angin, Satu Warga Kota Lhokseumawe Ditangkap

Jum`at, 21 Oktober 2022 08:30 WIB

Font: Ukuran: - +


[Foto: Humas Polda Aceh]

"Setelah melihat mata korban berdarah, temannya langsung membawa korban ke rumah sakit Kesrem Lhokseumawe guna mendapatkan perawatan," sambungnya.

Saat ini, kata Salman, pelaku beserta barang bukti berupa sepucuk senapan angin diamankan di Polres Lhokseumawe untuk dilakukan proses hukum.

"Pelaku sudah diamankan dan akan dijerat dengan Pasal 351 (2) jo Pasal 1 (1) UU Darurat RI Nomor 12/1951 dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun," demikian, ujar Salman. []

Halaman: 1 2
Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda