Beranda / Berita / Haba Ramadan / Masjid Al Furqan Kota Kuala Simpang Tak Batasi Jumlah Jamaah Salat Tarawih

Masjid Al Furqan Kota Kuala Simpang Tak Batasi Jumlah Jamaah Salat Tarawih

Sabtu, 02 April 2022 20:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : M. Hendra Vramenia

Masjid Al Furqan Kota Kualasimpang. [Foto: Ist.]


DIALEKSIS.COM | Aceh Tamiang - Pelaksanaan salat tarawih di Masjid Al Furqan Kota Kualasimpang Kabupaten Aceh Tamiang akan berjalan normal. Ketua Badan Kemakmuran Mesjid (BKM) Al Furqan, Idris Pardan mengatakan tak ada pembatasan jumlah jemaah salat sunah yang hanya dilaksanakan saat Ramadan itu.

Wakreh panggilan akrab Idris Pardan mengatakan, jemaah tarawih dianjurkan tetap Prokes untuk menghindari penularan Covid-19.

 "Jemaah tidak dibatasi meski dianjurkan tetap prokes," kata Wakreh kepada Dialeksis.com, Sabtu (2/4/2022). 

 Menurutnya, pelaksanaan salat tarawih di mesjid Al Furqan dijalankan sebanyak dua puluh rakaat. Kemudian dilanjutkan tiga rakaat salat witir. 

"Dengan membaca satu juz Al-Quran setiap malamnya," sebutnya.

Wakreh menambahkan dalam rangka menyambut Ramadhan 1443 H, pihaknya menggelar kegiatan bersih-bersih masjid. Kegiatan bersih-bersih ini merupakan bagian dari program revitalisasi masjid yang rutin dilakukan pihaknya setiap tahun menjelang Ramadhan. 

"Kegiatan bersih-bersih ini bertujuan menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat, memberikan rasa nyaman, khusyuk dan tenang kepada jamaah pada saat melakukan ibadah selama bulan suci ramadhan," ujar mantan Mukim kota Kualasimpang ini. [MHV]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda