kip lhok
Beranda / Gaya Hidup / WhatsApp Cs Mau Disadap, Begini Respon Mark Zuckerberg

WhatsApp Cs Mau Disadap, Begini Respon Mark Zuckerberg

Selasa, 08 Oktober 2019 16:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Mark Zuckerberg (Foto: CNBC.COM)


DIALEKSIS.COM | California - Otoritas Amerika Serikat, Inggris dan Australia melayangkan surat pada Facebook agar menghentikan niat untuk membenamkan teknologi penyandian di layanan pesannya. Mark Zuckerberg selaku pendiri Facebook pun memberikan tanggapannya soal isu ini.

Zuck-lah yang berniat agar Instagram dan Facebook Messenger dibekali penyandian atau enkripsi end to end ala WhatsApp. Menurut aparat, itu berpotensi membuat pelaku kejahatan lebih leluasa.

Selain diminta setop melakukan penyandian, Facebook juga diharap memberi akses backdoor, sehingga pesan bisa disadap atau diakses oleh aparat saat melakukan investigasi kejahatan tertentu.

Dalam pernyataannya, Zuck menyadari bahwa kejahatan seperti eksploitasi anak bisa menjamur seandainya seluruh layanan pesan Facebook disandi. Namun demikian, ia akan menempuh cara lain untuk melawannya, bukan dengan menghentikan rencana enkripsi.

"Ketika kami memutuskan apakah akan meneruskan penyandian end to end ke seluruh aplikasi berbeda, hal inilah yang paling berat bagi saya," kata Zuck yang dikutip detikINET.

Ia mengakui jika penyandian diberlakukan, maka konten tidak bisa diakses dan upaya perlindungan anak bisa lebih sulit. Namun demikian, Zuck optimistis Facebook bisa mengidentifikasi predator seks meskipun sistem disandi.

Teknologi yang akan digunakan sama seperti saat melawan campur tangan asing dalam pemilu. Misalnya dengan melihat pola aktivitas pengiriman pesan, bukan dengan melihat pesannya.

Agaknya, Facebook tidak akan menghentikan rencana penyandian walau diprotes aparat dan takkan memberikan akses 'pintu belakang'. "Kami melawan upaya pemerintah untuk membuat backdoor karena akan mengganggu privasi dan keamanan orang," kata pihak Facebook di kesempatan sebelumnya.(dt)

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda