kip lhok
Beranda / Gaya Hidup / IDI Putuskan Nasib Dokter Terawan, Munculnya Organisasi Kedokteran Baru

IDI Putuskan Nasib Dokter Terawan, Munculnya Organisasi Kedokteran Baru

Minggu, 01 Mei 2022 17:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Muncul organisasi kedokteran baru (Foto: Sukardi)


DIALEKSIS.COM | Gayahidup - Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) ditargetkan pada 28 April 2022 mengeluarkan pernyataan resmi nasib Dokter Terawan Agus Putranto di keanggotaan organisasi tersebut. Hal itu mengacu pada hasil muktamar IDI ke-31 di Banda Aceh.

Namun, berdasarkan hasil pertemuan Ketua PB IDI dr Adib Khumaidi dengan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, untuk tanggal pasti putusan nasib Dokter Terawan belum diketahui. Pencabutan status keanggotaan pun dipastikan tidak berlaku seumur hidup.

Di sisi lain, jelang 'deadline' putusan PB IDI untuk Dokter Terawan, pada Rabu, 27 April 2022 berdiri organisasi kedokteran baru bernama Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI). Organisasi ini bernaung pada SK Kemenkumham RI No. AHU-003638.AH.01.07.2022 tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia.

"Berdirinya perkumpulan ini untuk memenuhi hak warga negara Indonesia dalam berserikat dan berkumpul, serta mengeluarkan pendapat yang dijamin oleh Pasal 28 UUD 1945 selaku konstitusi tertinggi di Indonesia. Hak kami diwujudkan dalam SK Kemenkumham tersebut," papar Ketua Umum PDSI Brigjen TNI (Purn) dr Jajang Edi Priyanto, Sp.B., MARS, dalam acara deklarasi PDSI di Hotel Borobudur Jakarta, pekan lalu.

Dalam kesempatan itu juga dr Jajang menyampaikan bahwa kontribusi PDSI difokuskan untuk dunia kesehatan pada umumnya dan dunia kedokteran khususnya. "Kami pastikan, PDSI hadir dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat," sambungnya.

Dokter Jajang menegaskan bahwa PDSI menjunjung tinggi kewenangan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) sebagai wakil negara dalam mengurus sertifikasi, pendidikan kedokteran berkelanjutan, serta hal-hal yang terkait pendidikan serta pembinaan praktik kedokteran.

"Sudah saatnya asosiasi medis hanya berfokus pada perlindungan hukum dan kesejahteraan, lazimnya asosiasi medis di negara maju lainnya. Sudah saatnya asosiasi medis bekerja secara proporsional dengan bekerjasama bersama pemerintah dan masyarakat," terang dr Jajang.

"PDSI juga turut serta dalam mendukung reformasi kesehatan Indonesia dan mendukung program-program kesehatan Indonesia melalui kebijakan-kebijakan Kemenkes RI," tambahnya [okezone.com].

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda