Jum`at, 06 Juni 2025
Beranda / Feature / Tagore dan Pembebasan Lahan TK, Milik Siapa?

Tagore dan Pembebasan Lahan TK, Milik Siapa?

Selasa, 03 Juni 2025 17:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Bahtiar Gayo
TK Pembina Kabupaten Bener Meriah yang terletak di Pante Raya (Foto/Dok Dialeksis.com)

DIALEKSIS.COM| Feature- Namanya kembali jadi bahan perbincangan, bukan karena lencana di dadanya yang menunjukan dia sebagai orang nomor satu di negeri lembah merapi Burni Telong. Namanya menjadi perbincangan karena pembebasan lahan TK Pembina Pante Raya.

Tagore yang memangku jabatan sebagai Bupati Bener Meriah telah menerima dana pembebasan lahan TK Pembina Pante Raya dari Pemkab Bener Meriah. Namun kini muncul pihak lain yang mengklaim tanah tersebut sebagai milik Pemuda Pante Raya.

Tanah siapa yang dibebaskan untuk TK Pembina Pante Raya, apakah milik Tagore yang kini menjabat sebagai Bupati, atau tanah milik pemuda setempat?

Dinas Pertanahan Bener Meriah telah menganggarkan sebesar Rp 2,2 miliar untuk pembebasan lahan. Telah dicairkan sebesar Rp 1,8 miliar termasuk pembebasan lahan TK Pembina Pante Raya. Tagore sudah menerima pembebasan lahan ini senilai Rp 600 juta lebih.

Namun kini muncul pernyataan dari Pemuda Pante Raya yang mengklaim tanah yang dibebaskan itu adalah milik Pemuda Pante Raya.

Zulfikri, salah satu tokoh pemuda Pante Raya, mengaku heran dengan keputusan Pemerintah Kabupaten Bener Meriah yang membayarkan pembebasan lahan TK Pembina Pante Raya kepada Bupati Tagore Abubakar.

“Kami meminta BPN mengukur ulang tanah yang sekarang berdiri TK Pembina Pante Raya. Pada dasarnya, itu adalah tanah kami, pemuda Pante Raya, yang dibebaskan untuk pembangunan TK,” kata Zulfikri, seperti dilansir AJNN, Senin, 2 Juni 2025.

Menurut Zulfikri, menjelang pemekaran Bener Meriah dari Aceh Tengah, pemerintah pusat membebaskan lahan sekitar 4 hektare untuk pemuda setempat. Lokasi itu termasuk TK Pembina Pante Raya.

Pada 2004, banyak oknum masyarakat mengklaim lokasi itu sebagai tanah pribadi. Bahkan ada yang menerbitkan sertifikat tanah dengan ukuran berbeda-beda. Saling klaim kepemilikan lahan itu sempat memicu sengketa antara anggota masyarakat.

Setahun kemudian, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat Pante Raya bersama Kepala Kampung Wih Pesam, berencana mendirikan sebuah sarana pendidikan di atas lahan tersebut.

Setelah melewati diskusi panjang, semua pihak sepakat untuk mendirikan sekolah taman kanak-kanak. Lokasinya di tempat berdiri sekolah itu saat ini. Jadi pendirian sekolah itu berdasarkan persetujuan pemuda dan Kepala Kampung Wih Pesam yang mengeluarkan surat dasar pembebasan lahan,” kata Zulfikri.

Walau telah ada kesepakatan, kata Zulfikri, tanah itu dikuasai oleh Hajimah. Pihak yang bersangkutan memiliki sertifikat lahan seluas 4.000 meter. Tanah itu berbatasan dengan tanah milik Yusra, tanah milik Jalil, dan tanah milik Martunis.

“Nama terakhir memiliki lahan seluas 5.000 meter. Nah, tanah Martunis itulah yang mungkin dibeli oleh beliau (Tagore). Oleh karena itu, kami juga heran, kenapa tanah TK kembali dibebaskan," kata Zulfikri.

Zulfikri mengatakan, pemerintah kabupaten juga mengeluarkan uang ganti rugi kepada Hajimah untuk menjadikan lahan itu yang diklaim milik pemuda saat pendirian sekolah. Tanah itu sempat menjadi sumber sengketa sebelum semua pihak sepakat untuk menggunakannya menjadi kepentingan umum, bukan pribadi. Kesepakatan itu dilakukan secara tertulis.

"Satu hal yang menjadi tanda tanya besar bagi saya pribadi, bangunan TK Pembina dibangun 2005. Pak Tagore pernah menjadi bupati 5 tahun sejak 2006, tapi kenapa baru sekarang tanah itu dibebaskan,” kata Fikri.

Zulfikri meminta BPN mengukur ulang tanah di daerah itu dengan menghadirkan seluruh pemilik tanah. Ia mengatakan yang harus diukur adalah keseluruhan tanah yang diserahkan kepada pemuda Pante Raya. Bukan hanya lokasi pendirian TK, pintanya.

Sebelumnya Bupati Bener Meriah, Tagore Abubakar telah menerima uang ganti rugi pembebasan lahan sekolah Taman Kanak-Kanak (TK) Pembina yang terletak di Pante Raya, Kecamatan Wih Pesam, kabupaten setempat sebesar Rp 600 juta lebih.

Berdasarkan slip pengiriman, biaya ganti rugi lahan tersebut ditransfer oleh Dinas Pertanahan Bener Meriah langsung ke rekening pribadi atasnama Tagore Abubakar pada Bank Aceh tertanggal 19 Mei 2025. Slip pengiriman itu pun beredar di sejumlah media sosial.

Pemerintah Kabupaten Bener Meriah membebaskan lahan sekitar 1.200 meter dan mentrasnper uangnya ke Tagore, Bupati Bener Meriah. Plt Sekretaris Daerah Bener Meriah, Armansyah, dan Kepala Dinas Pertanahan, Mahfudhah, membenarkan ihwal pengiriman uang itu.

Menurut mereka, tanah itu adalah milik Tagore. Ganti rugi tanah telah dilakukan melalui perhitungan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) serta pengukuran dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"Sudah dibayar oleh Dinas Pertanahan melalui perhitungan KJPP dan pengukuran Badan Pertanahan Nasional sesuai ketentuan," kata Armansyah .

Menurut Armansyah seperti dilansir AJNN, sebagian besar lahan TK Pembina itu merupakan milik pemerintah daerah. Sebagian kecil lahan tersebut adalah milik Tagore Abubakar yang saat ini menjabat Bupati Bener Meriah.

 "Jadi betul pembayaran atas nama Pak Tagore karena dia pemiliknya. Untuk lebih detailnya, hubungi Ibu Mahfudhah (Kepala Dinas Pertanahan)," kata Arman.

Kepala Dinas Pertanahan Bener Meriah, Mahfudhah menyebutkan ada sekitar 1.200 meter lahan milik Tagore Abubakar masuk ke dalam area lahan TK Pembina di Pante Raya.

"Pak Tagore sudah lama meminta agar lahan itu dibebaskan, tapi pimpinan waktu itu tidak dapat membayar karena alasan recofusing anggaran," kata Mahfudhah.

Menurutnya, pembayaran pembebasan lahan tersebut sudah melalui tahapan penilaian oleh KJPP dan selanjutnya diusulkan ke Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aceh (BPKPA) untuk diproses.  Artinya Tagore menerima ganti rugi pembebasan lahan ini setelah melalui prosedur resmi. 

Namun setelah berita pembebasan lahan itu viral, kini muncul Pemuda Pante Raya yang juga mengklaim bahwa tanah sekolah TK Pembina itu sebagai milik pemuda setempat.

Siapa sebenarnya pemilik tanah TK Pembina Pante Raya yang sudah dibebaskan ini. Tagore Abubakar yang kini sebagai Bupati Bener Meriah, atau Pemuda Pante Raya?


Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI