DIALEKSIS.COM | Feature - Tidak semua kerja seorang pemimpin lahir di panggung terbuka. Ada yang berlangsung dalam diam, di ruang-ruang tertutup yang jauh dari sorotan, tetapi dampaknya terasa hingga ke denyut kehidupan masyarakat. Di situlah sisi lain Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah atau yang akrab disapa Dek Fadh perlahan terbaca mampu menjadi seorang mediator yang bekerja menurunkan suhu konflik, bukan menambah panasnya.
Dimulai dari kisah Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, mengambil langkah cepat untuk memediasi perselisihan antara Bupati dan Wakil Bupati Pidie Jaya, Sibral Malasyi dan Hasan Basri, hingga berujung damai. Kedua pimpinan daerah tersebut bahkan tampak berangkulan usai mencapai kesepakatan, dalam pertemuan yang berlangsung pada Kamis malam (2/4) di Rumah Dinas Wakil Gubernur Aceh.
Langkah cepat ini ditempuh Pemerintah Aceh sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjaga stabilitas pemerintahan daerah, demi kepentingan masyarakat Pidie Jaya serta memastikan pembangunan dapat berjalan lebih lancar dan kondusif.
Pertemuan yang berlangsung dalam suasana kekeluargaan itu turut dihadiri sejumlah tokoh masyarakat Pidie Jaya, di antaranya Ketua MPU Pidie Jaya, Abiya Kuta Krueng.
Selanjutnya peristiwa kedua di Aceh Singkil menjadi salah satu potret yang memperlihatkan kemampuan tersebut. Ketika hubungan antara pemerintah kabupaten dan DPRK memanas akibat kebuntuan pengesahan APBK 2026, situasi tak lagi sekadar soal administrasi anggaran. Ia menjelma menjadi ketegangan politik yang berpotensi mengganggu stabilitas pemerintahan daerah, bahkan merembet pada pelayanan publik.
Di tengah kebuntuan itu, Dek Fadh memilih hadir. Bukan untuk menghakimi, melainkan mempertemukan.
“Ia mengingatkan agar tidak ada pihak yang mengingkari hasil mediasi demi menjaga stabilitas pemerintahan daerah,” menjadi pesan yang menegaskan posisi netralnya. Baginya, hasil mediasi bukan sekadar kesepakatan di atas kertas, tetapi komitmen moral yang harus dijaga bersama.
Dalam pertemuan yang berlangsung intens, ia menekankan satu hal sederhana namun mendasar.
“Keharmonisan antara pemerintah kabupaten dan DPRK menjadi kunci utama dalam mendorong pembangunan Aceh Singkil,” ujar Fadhlullah.
Kalimat itu terdengar normatif. Namun dalam konteks konflik, ia justru menjadi inti persoalan yakni pembangunan tak akan bergerak jika relasi kekuasaan di tingkat lokal retak.
Dek Fadh kemudian mendorong langkah konkret. Ia meminta agar sidang paripurna pengesahan APBK segera dilaksanakan pada Selasa, 21 April 2026. Baginya, konflik tidak boleh berlarut. Pemerintahan harus tetap berjalan, dan masyarakat tidak boleh menjadi korban tarik-menarik kepentingan elite.
Mediasi tersebut tidak ia lakukan sendiri. Ia didampingi oleh Asisten Pemerintahan, Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Aceh Syakir, Asisten Administrasi Umum Murthala, serta Inspektur Aceh. Kehadiran tim ini menunjukkan bahwa proses mediasi bukan sekadar pendekatan personal, tetapi bagian dari kerja sistemik pemerintah.
Namun yang menarik bukan hanya siapa yang hadir, melainkan bagaimana proses itu dijalankan.
Dalam teori resolusi konflik modern, seorang mediator bukanlah pengambil keputusan. Ia adalah fasilitator yang membantu pihak-pihak yang bertikai menemukan jalan keluar mereka sendiri. Konsep ini dikenal luas dalam pendekatan interest-based negotiation yang dikembangkan oleh Fisher dan Ury dalam teori “Getting to Yes”.
Intinya sederhana ketika konflik sering kali terjadi karena masing-masing pihak terjebak pada posisi, bukan kepentingan. Mediator bertugas menggali apa yang sebenarnya dibutuhkan, bukan sekadar apa yang dituntut.
Pendekatan seperti ini tampaknya tercermin dalam gaya Dek Fadh. Ia tidak tampil dengan retorika keras, tidak pula memaksakan keputusan sepihak. Ia membuka ruang dialog, mempertemukan, lalu mendorong kesepahaman.
William Ury seorang pakar resolusi konflik dari Harvard Program on Negotiation menyebut bahwa keberhasilan mediasi sangat ditentukan oleh kemampuan membangun kepercayaan dan menjaga imparsialitas. Tanpa dua hal itu, proses dialog hanya akan menjadi formalitas tanpa makna.
Di titik inilah kepiawaian seorang mediator diuji.
Dek Fadh tampaknya memahami bahwa konflik politik bukan hanya soal kebijakan, tetapi juga soal ego, persepsi, dan rasa saling percaya yang rapuh. Karena itu, pendekatan yang ia bangun tidak hanya struktural, tetapi juga emosional mengembalikan komunikasi yang sempat terputus.
Aceh sendiri bukan wilayah yang asing dengan konflik. Sejarah panjangnya mengajarkan bahwa penyelesaian terbaik bukanlah kemenangan sepihak, melainkan keseimbangan yang lahir dari musyawarah.
Dalam tradisi adat Aceh, penyelesaian sengketa selalu mengedepankan prinsip meusyawarah dan peusijuek mendinginkan suasana, bukan memperuncing perbedaan. Nilai ini hidup dalam masyarakat, dan menjadi fondasi sosial yang kuat dalam menjaga harmoni.
Seorang akademisi Universitas Syiah Kuala Saddam Rassanjani pernah menegaskan bahwa keberhasilan mediasi di Aceh tidak bisa dilepaskan dari kemampuan memahami konteks budaya lokal. Pendekatan formal tanpa sentuhan kultural sering kali gagal menjangkau akar persoalan.
Apa yang dilakukan Dek Fadh di Aceh Singkil terasa sejalan dengan pandangan tersebut. Ia tidak hanya menyelesaikan konflik secara administratif, tetapi juga mengembalikan ruang komunikasi yang lebih manusiawi.
Di balik meja mediasi itu, ada upaya menjaga wajah semua pihak tetap utuh sebuah prinsip penting dalam budaya Aceh yang menjunjung tinggi kehormatan.
Namun, mediasi bukanlah akhir dari segalanya. Tantangan sesungguhnya justru dimulai setelah kesepakatan tercapai.
Komitmen untuk tidak mengingkari hasil mediasi menjadi ujian berikutnya. Tanpa itu, konflik bisa kembali muncul dengan bentuk yang lebih kompleks.
Dek Fadh tampaknya menyadari hal tersebut. Karena itu, ia tidak berhenti pada kesepakatan, tetapi juga menekankan pentingnya konsistensi dan tindak lanjut.
Di sinilah letak nilai kepemimpinan yang jarang terlihat kemampuan memastikan bahwa perdamaian tidak hanya tercipta, tetapi juga terjaga.
Bagi masyarakat, mungkin yang terlihat hanyalah hasil akhirnya APBK disahkan, pemerintahan kembali berjalan, dan pelayanan publik tidak terganggu. Namun di balik itu, ada proses panjang yang tidak selalu tampak di permukaan.
Ada dialog yang alot, ada ego yang harus diturunkan, ada kepentingan yang harus diselaraskan.
Dan di tengah semua itu, seorang mediator berdiri di antara dua sisi tanpa berpihak, tetapi tetap menentukan arah.
Sisi lain Dek Fadh sebagai mediator menunjukkan bahwa kepemimpinan tidak selalu tentang kekuasaan, tetapi tentang kemampuan mengelola perbedaan.
Dalam dunia politik yang kerap dipenuhi tarik-menarik kepentingan, kehadiran sosok yang mampu menjembatani menjadi semakin penting. Bukan untuk menghilangkan konflik karena konflik adalah bagian dari dinamika melainkan untuk memastikan bahwa konflik tidak berubah menjadi krisis.
Aceh, dengan sejarah dan kompleksitasnya, membutuhkan lebih banyak ruang dialog daripada konfrontasi. Dan di titik itulah, peran mediator menjadi sangat strategis.
Dek Fadh mungkin tidak selalu berada di panggung utama. Namun dari ruang-ruang mediasi yang sunyi, ia menunjukkan bahwa menjaga stabilitas tidak selalu harus dengan suara keras.
Kadang, justru dengan kemampuan mendengar.