Beranda / Feature / Menguji Ketangguhan Mirzuan Mengatasi Persoalan Daerah

Menguji Ketangguhan Mirzuan Mengatasi Persoalan Daerah

Senin, 20 Maret 2023 11:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Bahtiar Gayo

DIALEKSIS.COM| Kemampuan T. Mirzuan sebagai Pj Bupati Aceh Tengah sedang diuji. Mampukah Kepala Sekretariat Majelis pendidikan Aceh mengatasi beragam persoalan yang muncul dari negeri penghasil kopi terbaik arabika ini?

Soal defisit yang mencapai Rp 65 miliar lebih, menjadi tantangan buat mantan Kadis Perkim Aceh ini. Sudah dua kali demo dilakukan di DPRK , menuntut hak mereka untuk dibayarkan. Namun keadaan keuangan daerah lagi “kemelut”, belum dapat dipastikan kapan akan diselesaikan.

Baru dua kekuatan (para aparatur kampung, dan tenaga kesehatan) yang melakukan demo menuntut hak mereka. Belum lagi dunia pendidikan bersuara, soal tunjangan guru, para PPPK dimana pada tahun 2022, dimana kesemuanya hak mereka ditahun lalu belum dibayarkan.

Belum lagi persoalan bonus atlet PORA di Pidie yang sudah mengharumkan nama Aceh Tengah. Soal defisit baru satu persoalan yang menguji ketangguhan Mirzuan. Bagaimana dengan persoalan lainya, tentunya membutuhkan kejelian sang leader.

Apalagi selama ini, menjelang tiga bulan memimpin Aceh Tengah, T. Mirzuan sering keluar daerah, dimana disebut sebut sedang memperjuangkan beragam pembangunan untuk daerah. Benarkah? Publik menunggu hasilnya, apa yang berhasil digaet Mirzuan untuk dibawa pulang ke Gayo.

Soal defisit anggaran pada tahun 2022 mencapai Rp 65 miliar lebih, untuk tahun 2023 ini Mirzuan dalam keteranganya akan memangkas beberapa kegiatan yang tidak terlalu urgen.

Melakukan penjadwalan ulang, rasionalisasi terhadap program dan kegiatan tahun anggaran 2023, terhadap program dan kegiatan yang kurang prioritas akan dipangkas atau dikurangi.

Ketika Dialeksis.com menanyakan hal ini, Pj Bupati Mirzuan menyarankan untuk menanyakan secara detail kepada Kepala Keuangan daerah. Karena lembaga ini yang tahu persis persoalan bagaimana keadaan keuangan daerah.

“Kita membutuhkan waktu untuk memilah mana yang urgen dan mana yang bisa dipangkas, untuk lebih jelasnya silakan saja ke Kepala Keuangan Daerah,” sebut alumni Fakultas Teknik, Universitas Sumatera Utara Medan ini.

Kepala keuangan daerah, Arslan Abdul Wahab, dalam keteranganya menjelaskan duduk persoalan mengapa daerah ini mengalami defisit dan bagaimana mengatasinya.

Pada tahun 2022 belanja daerah mengalami kenaikan pendapatan daerah tidak mencapai target seperti yang diharapkan, makanya terjadi defisit mencapai Rp Rp.65.102.454.020,00

“Ya keadaan keuangan kita lagi defisit, karena selisih kurang antara pendapatan daerah dan belanja daerah pada tahun anggaran yang sama. Pendapatan kita lebih kecil dari jumlah belanja,” sebut Arslan.

Apabila APBD mengalami defisit, defisit tersebut dapat dibiayai dengan penerimaan pembiayaan, termasuk Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran sebelumnya. Penggunaan cadangan, penerimaan pinjaman, hasil penjualan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan penerimaan kembali pemberian pinjaman atau penerimaan piutang. Soal SiLPA menurut Arslan, merupakan dana milik daerah tidak menimbulkan resiko fiskal.

Mengapa bisa terjadi defisit anggaran tahun 2022? Menurut Arslan, ada beberapa penyebabnya, antara lain; pertama target pendapatan daerah yang bersumber dari PAD terlalu optimis, atau tinggi sehingga tidak tercapai.

Penyebab lainya, penetapan perkiraan SiLPA tahun anggaran 2021 sebesar Rp. 59 milyar lebih terlalu tinggi, sementara berdasarkan hasil audit BPK untuk SiLPA TA 2021 hanya sebesar Rp.34,4 miliar dan SiLPA tersebut merupakan sisa dari pendapatan yang bersifat khusus.

Ketika Dialeksis.com menguranginya ternyata selisih perhitungan SilPA itu cukup besar mencapai Rp 24,6 miliar. Mengapa bisa begitu besar perbedaan penetapa SiLPA ini?

Sementara SiLPA ini juga (Rp 34,4 miliar) merupakan sisa pendapatan yang bersipat khusus antara lain sisa BLUD RSU, sisa zakat, sisa dana JKN, sisa dana BOS. Sisa DOKA dan Sisa DAK Non Fisik.

Penyebab lainya menurut Arslan, adanya kebijakan pemerintah pusat tentang pemotongan dana DAU sebesar 0,3% atau sebesar Rp. 1,6 milyar lebih untuk pendanaan program vaksinasi tahun 2021, bagi tenaga kesehatan yang ditunjuk Pemerintah Pusat sesuai Keputusan Menteri Keuangan R.I. No. 34/KM.7/2021. Serta pengalihan penggunaan dana DAU sebesar 2% atau sebesar Rp. 3 milyar lebih untuk program pengendalian Inflasi Daerah ;

Selain itu, penyebabnya, adanya pemotongan DAU sebesar ± Rp. 7 milyar lebih atas sisa DAK non fisik tahun 2021 sesuai Keputusan Menteri Keuangan R.I. Nomor 10/KM.7/2022 tentang Pemotongan DAU Tahap Pertama atas Sisa DAK Fisik Tahun 2021.

Penyebab lainya, pembayaran gaji dan tunjangan PPPK tahun 2022 yang belum dianggarkan yaitu Rp. 20 milyar lebih, dan kurang bayar BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan sebesar ± Rp.14 miliar.

Kondisi tersebut berdampak pada ketidakmampuan bayar atas tagihan/SPM yang diajukan oleh OPD dapat dibayarkan pada akhir tahun, sehingga terjadi penundaan bayar ke tahun anggaran 2023.

Menurut Arslan, untuk mengatasi persoalan ini, upaya atau langkah-langkah yang akan dilakukan antara lain; Melakukan penjadwalan ulang atau asionalisasi terhadap program dan kegiatan tahun anggaran 2023, terhadap program dan kegiatan yang kurang prioritas akan dipangkas atau dikurangi.

Melakukan efesiensi terhadap belanja, mengoptimalkan penerimaan PAD. Mengintensifkan penagihan piutang daerah, mengupayakan pengembalian restitusi dari pemerintah atas kelebihan pembayaran pajak pusat (PPn/PPh).

Untuk mengapai upaya ini tentunya membutuhkan kerja keras dan keseriusan semua pihak yang terlibat didalamnya. Bukan hanya sekedar tiori, namun mampu digerakan dengan baik dan benar. Tentunya kemampuan T Mirzuan, alumni Magister Sistem dan Teknik Transportasi universitas Gajah Mada Yogyakarta, untuk menggerak semua lini ini sangat dinantikan.

Tidak harus lagi saling menyalahkan, namun kesalahan yang lalu itu harus dijadikan sebagai guru yang baik, agar defisit ini tidak terulang kembali. Sekda juga jauh jauh hari harus mengontrol keuangan daerah, harus berani mengambil kebijakan, agar defisit tidak terjadi.

Demikian dengan DPRK harus memberikan pengawasan yang ekstra dalam persoalan anggaran, bukan justru menambah pembengkakan defisit. Karena defisit akan sangat berdampak pada penghidupan masyarakat, menentukan perputaran ekonomi.

Kesalahan, kelalaian masa lalu sehingga terjadi defisit, kiranya mampu diperbaiki pada tahun berikutnya dan jangan sampai terulang kembali. Apa kabar Mirzuan, kemampuanmu dinanti rakyat dalam mengatasi berbagai persoalan di negeri ini. **** Bahtiar Gayo


Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda