kip lhok
Beranda / Feature / Ada Prahara di Klub Persiraja

Ada Prahara di Klub Persiraja

Sabtu, 21 Januari 2023 14:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Baga

Persiraja Banda Aceh (Foto: Istimewa/PT LIB)


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Aceh memiliki sebuah klub sepakbola yang sudah mengukir sejarah, namanya sudah merasuk ke relung hati rakyat. Namun kini, klub sepakbola di negeri Iskandar Muda ini sedang merangkai kata, berbalas pantun.

Klub sepakbola ini awalnya dikendalikan Nazaruddin alias Dek Gam. Kemudian dia menjual saham Persiraja. Munculah Presiden Persiraja Aceh yang baru. Namanya Zulfikar SBY. Ada harapan publik, Persiraja akan jauh lebih baik kedepanya.

Namun sayang, penggantian tampuk pimpinan dalam mengendalikan sikulit bundar untuk rakyat Aceh ini berbuntut kurang sedap. Ada somasi. Dek Gam mengembalikan uang panjar tahap pertama yang sudah diberikan Zulfikar SBY.

Saham PT Persiraja Lantak Laju yang dikendalikan Dek Gam dijualnya kepada Zulfikar SBY. Nilainya mencapai 1 miliar. Pembayaranya dilakukan dua tahap. Namun belakangan, Dek Gam merasa dirugikan dan mengembalikan uang Rp 350 juta kepada Zulfikar.

Ada somasi. Terkuaklah romantis lama yang bakal berujung ke prahara. Berbalas pantun yang menyentakan publik. Bola bulat di Persiraja kini mulai tidak bulat lagi, ada perpecahan di dalamnya.

Seperti dilansir bolaacehsport.com, Nazaruddin Dek Gam sudah mengembalikan uang panjar pembelian saham PT Lantak Laju Persiraja kepada Presiden Persiraja, Zulfikar SBY. Uang itu dikirim langsung ke rekening Zulfikar sebesar Rp 350 juta, Jumat (20/1/2023).

Kuasa hukum Dek Gam, Askhalani menyebutkan, uang itu merupakan uang muka yang sudah pernah diserahkan Zulfikar kepada Dek Gam pada saat pembelian saham. Klienya memiliki 80 persen saham PT Lantak Laju Persiraja, yang kemudian dijual kepada Zulfikar. 

"Saham yang dijual itu dibeli oleh Zulfikar sebesar Rp 1 miliar, pada tahap pertama Zulfikar sudah membayar uang muka sebesar Rp 350 juta," kata Askhalani.

Sisa yang belum dilunasi oleh Zulfikar sebesar Rp 650 juta, diikat dalam perjanjian akta notaris bernomor 108/S/L/VIII/BA/2022 tertanggal 22 Agustus 2022.

"Zulfikar menyerahkan selembar cek BSI Nomor: CB 415051, akan dibayar (jatuh tempo) tertanggal 22 November 2022, dengan dengan total Rp 650 juta. Tapi hingga tanggal tersebut, uang tidak ada di rekening yang tercantum dalam cek yang diserahkan Zulfikar kepada klien kami," ungkap Askhalani. 

Karena Zulfikar tidak mampu melunasi sisa pembayaran pembelian saham sebesar Rp 650 juta, maka berlaku pasal 3 yang tercantum dalam perjanjian akta notaris. 

"Makanya klien kami sudah mengirimkan uang ke rekening Zulfikar Rp 350 juta. Karena dalam akta itu ditulis bahwa perjanjian itu batal dengan kesepakatan uang yang telah diserahkan pihak kedua kepada pihak pertama akan dikembalikan seluruhnya oleh pihak pertama kepada pihak kedua," ujarnya. 

Dengan sudah diserahkannya uang Rp 350 juta kepada Zulfikar, kata Askhalani, perjanjian yang sudah dibuat dalam akta notaris itu batal, sehingga saham PT Lantak Laju Persiraja resmi kembali kepada Dek Gam. 

"Sebagai warga taat hukum, klien kami patuh pada perjanjian itu, sehingga klien kami mengembalikan Rp 350 juta. Pengembalian itu merupakan akibat dari Zulfikar tidak bisa membayar sisa pembayaran yang tertuang dalam perjanjian itu," jelasnya. 

Untuk itu, kata Askhalani, dengan sudah dikembalikannya uang tersebut, polemik kepemilikan saham PT Lantak Laju Persiraja sudah selesai, dimana Persiraja sudah sah kembali menjadi milik klien kami Nazaruddin Dek Gam. 

Askhali menjelaskan, pihaknya juga sudah mengecek ke Bank Syariah Indonesia namun saldo di dalam cek tersebut tidak bertambah hingga Rabu (18/1/2023) kemarin. 

"Artinya ada perbuatan pidana yang mengarah pada penipuan, karena saudara Zulfikar sampai saat ini belum pernah membayarkan sisa uang lebih kurang Rp 650 juta kepada klien kami," ujar Askhalani.

"Kita memberikan waktu lebih kurang 2X24 jam kepada beliau presiden Persiraja sekarang untuk melunasi angka Rp 650 juta atau kalau tidak kami kuasa hukum akan melakukan upaya hukum lain termasuk melaporkan perkara ini ke ranah pidana," ujarnya.

Bagaimana menurut Zulfikar SBY. Dalam keteranganya yang dilansir AJNN Zulfikar menyatakan sikapnya. "Saya berniat ingin menyelesaikan kewajiban itu yang Rp650 juta. Kita selesaikan, kita cari caranya," kata Zulfikar SBY.

Menurut Zulfikar, persoalan tersebut sebenarnya telah lama terjadi yaitu pada Agustus 2022 lalu. Ada kesepakatan dirinya dan Dek Gam untuk tidak memunculkan ke publik. Zulfikar dan Dek Gam kemudian menandatangani perjanjian notaris. 

Menurut Zulfikar, sempat beredar di publik waktu itu seolah-olahPersiraja dilepas secara gratis. Kini soal pembayaran sisa saham PT Persiraja Lantak Laju yang belum dilunasi Zulfikar, menurutnya tentunya harus dibuat ketentuan. Perlu musyawarah terlebih dahulu dengan manajemen baru. 

Menurutnya, uang Rp350 juta itu sudah kasih cash. Kemudian dia melakukan perehaban stadion yang nilainya Rp350 juta, sebut Zulfikar.

 "Lalu saya gaji pemain sama pelatih sudah dua bulan, itu hampir Rp600 juta juga. Jadi sudah banyak uang yang saya keluarkan.” Sebutnya.

"Kalau mau ambil lagi, harus musyawarah dulu dengan saya gimana bagusnya. Perlu adanya mekanisme menyelesaikan persoalan ini,” sebut Zulfikar.

"Bahkan dulu Bang Dek Gam berjanji bantu saya mencari sponsor dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga, tapi sampai hari ini satu sponsor pun nggak ada yang dia bawa," ucap Zulfikar.

Menyangkut persoalan ini, Zulfikar mengaku telah mencoba berkomunikasi langsung dengan Dek Gam setelah adanya somasi tersebut. Namun, hingga saat ini masih belum ada balasan dari Dek Gam. 

"Kemarin saya telpon nggak diangkat, tadi pagi saya WhatsApp nggak diangkat. Kami terbuka dan kami ada di Sekretariat. Saya nggak kemana-mana, saya ada di Banda Aceh," kata Zulfikar.  

Sebenarnya rakyat Aceh, penggemar bola kecewa mendengar kabar ini. Rakyat berharap klub bola yang menjadi kebanggaan negeri ujung barat pulau Andalas ini menjadi klub bola yang maju, dimana sejarah panjangnya sudah terukir.

Pet huejuen yang hana pirang (hujan sudah pasti berhenti ). Kiranya sengketa ini cepat selesai. Ayo Persiraja kamu bisa bangkit. Ukirlah kembali sejarah emasmu. ** Bahtiar Gayo

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda