Senin, 01 Juni 2026
Beranda / Ekonomi / Tiga Bulan ke Depan, Pemerintah Evaluasi Dampak Kebijakan DHE

Tiga Bulan ke Depan, Pemerintah Evaluasi Dampak Kebijakan DHE

Minggu, 31 Mei 2026 18:00 WIB

Font: Ukuran: - +


Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kiri) bersama Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa (tengah) dan Chief Operating Officer (COO) Danantara sekaligus Kepala BP BUMN Dony Oskaria (kanan) menyampaikan Konferensi Pers Persiapan Operasional PT Danantara Sumberdaya Indonesia di Wisma Danantara, Jakarta, Minggu (31/5/2026). Foto: ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/wsj


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemerintah terus memantau dan mengevaluasi implementasi kebijakan tata kelola hasil ekspor komoditas sumber daya alam strategis guna memastikan efektivitasnya dalam memperkuat pengelolaan devisa hasil ekspor (DHE) serta meningkatkan penerimaan negara.

Seperti diutarakan dalam konferensi pers di Gedung Danantara, Jakarta, Minggu (31/5/2026), Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa pemerintah saat ini masih melakukan penghitungan terhadap potensi tambahan penerimaan negara yang dihasilkan dari kebijakan tersebut.

Menurut Purbaya, kebijakan satu pintu ekspor strategis DHE masih berada pada tahap awal pelaksanaan sehingga dampaknya terhadap penerimaan negara belum dapat diukur secara komprehensif.

Untuk itu, Purbaya menjelaskan, pemerintah akan mengevaluasi secara berkala setiap tiga bulan untuk menilai efektivitas kebijakan dan menentukan langkah-langkah lanjutan yang diperlukan. 

 "DHE akan dimonitor dan dievaluasi setiap tiga bulan. Setelah periode evaluasi pertama, pemerintah akan memiliki gambaran yang lebih jelas mengenai dampaknya terhadap penerimaan negara," ujarnya.

Menkeu Purbaya menambahkan, kebijakan tersebut dirancang untuk mendorong perusahaan yang memperoleh keuntungan dari kegiatan ekspor dan memanfaatkan pembiayaan dari perbankan domestik agar menempatkan dana hasil ekspornya di dalam negeri. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat likuiditas domestik sekaligus mendukung stabilitas sektor keuangan nasional.

Pemerintah juga tengah menyiapkan aturan teknis yang lebih rinci untuk memastikan implementasi kebijakan berjalan efektif dan sesuai dengan perkembangan kondisi ekonomi. Saat ini, skema yang telah memiliki kejelasan pengaturan terutama berkaitan dengan hubungan perdagangan dengan Amerika Serikat.

Meningkatkan Kepatuhan Pengusaha

Di sisi penerimaan negara, pemerintah meyakini kebijakan DHE berpotensi meningkatkan kepatuhan pelaku usaha. Dengan pengelolaan arus ekspor yang lebih terintegrasi melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI), pemerintah dapat memperkuat pengawasan terhadap transaksi perdagangan internasional dan meminimalkan praktik penghindaran kewajiban, termasuk manipulasi nilai ekspor atau under invoicing. 

"Semua ketentuan perpajakan tetap berlaku seperti biasa. Justru dengan sistem yang lebih terpantau, potensi kebocoran dapat ditekan sehingga penerimaan negara berpeluang meningkat," kata Purbaya.

Selain membahas DHE, pemerintah juga menegaskan komitmennya menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah tekanan terhadap nilai tukar rupiah.

Menurut Purbaya, kondisi pelemahan rupiah saat ini masih berada dalam rentang yang telah diperhitungkan dalam asumsi fiskal pemerintah sehingga tidak mengganggu pengelolaan APBN.

Pemerintah menilai fundamental ekonomi Indonesia tetap kuat dan menjadi modal utama dalam menjaga kepercayaan investor. Pertumbuhan ekonomi yang relatif tinggi dibandingkan banyak negara lain dinilai akan terus menjadi daya tarik bagi investasi, baik investasi langsung maupun investasi portofolio.

Untuk menjaga stabilitas pasar keuangan, pemerintah terus memperkuat koordinasi dengan otoritas moneter. Berbagai langkah stabilisasi dilakukan, termasuk menjaga kondisi pasar obligasi domestik agar tetap kondusif serta memastikan investor tetap memiliki kepercayaan terhadap instrumen keuangan nasional.

Oleh karena itu, Menkeu Purbaya optimistis kombinasi antara fundamental ekonomi yang kuat, penguatan tata kelola devisa hasil ekspor, dan koordinasi kebijakan yang erat antarlembaga akan mendukung stabilitas sektor keuangan serta memperkuat kepercayaan terhadap rupiah dalam jangka menengah.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI