Beranda / Ekonomi / Percepat Pertumbuhan Ekonomi Daerah, Kemendagri Dorong Pemda Maksimalkan BUMD

Percepat Pertumbuhan Ekonomi Daerah, Kemendagri Dorong Pemda Maksimalkan BUMD

Minggu, 17 Maret 2024 13:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Plh Sekretaris Ditjen Bina Keuda Kemendagri Hendriwan menyampaikan agar BUMD menjadi agen pembangunan untuk mempercepat pertumbuhan perekonomian daerah. [Foto: Humas Kemendagri]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) mendorong pemerintah daerah (Pemda) memaksimalkan pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). 

Kemendagri mendorong agar BUMD menjadi agen pembangunan untuk mempercepat pertumbuhan perekonomian daerah.

Plh Sekretaris Ditjen Bina Keuda Kemendagri Hendriwan mengatakan, salah satu konsekuensi penerapan otonomi daerah adalah tumbuhnya kemandirian daerah di hampir semua aspek pembangunan. 

Karenanya, BUMD sebagai salah satu saluran pelayanan publik, harus mampu memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Hal ini sebagaimana amanat Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD.

"Tujuan BUMD sangat mulia yaitu memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah. Kemudian yang kedua, menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang bermutu bagi pemenuhan hajat hidup masyarakat sesuai kondisi, karakteristik, dan potensi daerah yang bersangkutan berdasarkan tata kelola perusahaan yang baik. Selanjutnya yang ketiga adalah memperoleh laba dan/atau keuntungan," jelas Hendriwan melansir laman Kemendagri, Minggu (17/3/2024).

Hendriwan menyampaikan saat ini terdapat 1.057 BUMD di Indonesia. Jumlah ini terdiri dari BUMD perbankan meliputi 27 Bank Pembangunan Daerah dan 212 Bank Perkreditan Rakyat milik Pemda; 389 BUMD Air Minum; serta lebih dari 458 BUMD Aneka Usaha. Adapun jumlah total aset BUMD sebesar Rp899,3 triliun, ekuitas Rp236,5 triliun, laba Rp29,5 triliun, dan jumlah dividen Rp13,02 triliun.

“Saya mengharapkan agar kita dapat melanjutkan dan meningkatkan komitmen bersama untuk menjadikan BUMD serta mengembalikan fungsinya sebagai lokomotif penggerak pertumbuhan perekonomian daerah,” pungkasny. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda