Minggu, 17 Mei 2026
Beranda / Ekonomi / Operasional BI Libur Saat Idulfitri 2026: Sejumlah Layanan Stop Sementara, BI-FAST Tetap Jalan

Operasional BI Libur Saat Idulfitri 2026: Sejumlah Layanan Stop Sementara, BI-FAST Tetap Jalan

Rabu, 11 Maret 2026 16:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Ratnalia

Bank Indonesia (BI) menetapkan pengaturan operasional layanan perbankan selama periode Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Kebijakan ini berlaku mulai Rabu, 18 Maret 2026 hingga Selasa, 24 Maret 2026. [Foto: dok. BI]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Bank Indonesia (BI) menetapkan pengaturan operasional layanan perbankan selama periode Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Kebijakan ini berlaku mulai Rabu, 18 Maret 2026 hingga Selasa, 24 Maret 2026.

Dalam periode tersebut, sejumlah sistem pembayaran utama yang dikelola BI tidak beroperasi sementara waktu. Namun, layanan transfer cepat Bank Indonesia Fast Payment (BI-FAST) tetap beroperasi penuh selama masa libur tersebut.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso mengatakan kebijakan ini mengacu pada ketentuan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026 yang ditetapkan pemerintah, sekaligus untuk memastikan ketersediaan layanan perbankan bagi masyarakat.

"Pengaturan kegiatan operasional ini dilakukan pada periode Hari Raya Idulfitri 1447 H/Tahun 2026, yaitu Rabu, 18 Maret 2026 sampai dengan Selasa, 24 Maret 2026," ujar Ramdan, Rabu (11/3/2026).

BI menyebutkan seluruh layanan Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), dan Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP) tidak beroperasi selama periode tersebut.

Selain itu, seluruh layanan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) juga dihentikan sementara. Khusus untuk warkat debit di Zona 4 yang diserahkan pada 17 Maret 2026 atau H-1, penyelesaian setelmen akan dilakukan pada 25 Maret 2026.

Meski sejumlah sistem pembayaran dihentikan sementara, BI memastikan layanan BI-FAST tetap berjalan normal. Layanan ini memungkinkan masyarakat tetap melakukan transfer dana secara real-time.

Di sisi lain, seluruh kegiatan layanan kas Bank Indonesia juga ditiadakan selama periode libur Lebaran.

BI juga menghentikan sementara kegiatan transaksi operasi moneter Rupiah dan valuta asing (valas). Selain itu, beberapa indikator pasar keuangan juga tidak diterbitkan selama periode tersebut.

"Kurs Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) serta kurs acuan non-USD/IDR tidak diterbitkan. Kurs Bank Indonesia akan menggunakan referensi kurs hari kerja terakhir," jelas Ramdan.

Selain itu, publikasi Indonesia Overnight Index Average (INDONIA), Compounded INDONIA, dan INDONIA Index juga tidak diterbitkan.

Bank Indonesia menegaskan seluruh kegiatan operasional akan kembali berjalan normal mulai Rabu, 25 Maret 2026.

Adapun pelaksanaan operasional di masing-masing institusi sektor keuangan akan menjadi pertimbangan dan kewenangan masing-masing lembaga. [

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI