Beranda / Ekonomi / OJK Seleksi Peserta Sandbox Finansial

OJK Seleksi Peserta Sandbox Finansial

Senin, 10 Juni 2024 22:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi. Foto: Doc OJK


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan mengklaim telah menyelesaikan evaluasi dan penetapan hasil untuk seluruh peserta Regulatory Sandbox

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi menyebutkan ada sembilan calon peserta dengan model bisnis seperti agregator, e-KYC, fraud scoring, wealth-tech, digital identity, dan tokenisasi aset dunia nyata.

"Kami sedang membantu percepatan proses pendaftaran calon peserta untuk model digital identity dan tokenisasi aset dunia nyata," ujar Hasan dalam konferensi pers virtual, Senin, 10 Juni 2024.

OJK, kata Hasan, mendorong pendalaman pasar keuangan dan inklusi lewat inovasi produk dari penyelenggara inovasi teknologi sektor keuangan. Perusahaan tersebut, antara lain, menjalankan model bisnis pemeringkat kredit alternatif serta agregasi informasi produk jasa keuangan.

Penyelenggara itu bermitra dengan lembaga jasa keuangan dan penyedia teknologi informasi untuk mendapat sumber data. Berdasarkan data laporan triwulan I 2024, tercatat 36 penyelenggara telah menjalin 909 kemitraan dengan perbankan, perusahaan pembiayaan, asuransi, sekuritas, P2P lending, lembaga keuangan mikro, dan pegadaian.

Data menunjukkan satu penyelenggara bahkan telah bermitra dengan 350 lembaga keuangan di 22 provinsi dengan total akumulasi transaksi Rp 9,2 triliun. "Fakta ini mengonfirmasi penyelenggara bisa jadi katalisator inklusi dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional," tutur Hasan.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda