Beranda / Ekonomi / OJK Aceh Dorong Pemanfaatan Program Pembiayaan Lawan Rentenir

OJK Aceh Dorong Pemanfaatan Program Pembiayaan Lawan Rentenir

Senin, 03 Juni 2024 13:00 WIB

Font: Ukuran: - +

OJK Aceh berkolaborasi dengan TPAKD Provinsi Aceh, Kabupaten Aceh Tamiang, Kabupaten Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe serta LJK setempat mengadakan roadshow program K/PMR KURMA pada tanggal 29 s.d. 31 Mei 2024 di wilayah timur Aceh meliputi Kabupaten Aceh Tamiang, Kabupaten Aceh Utara, dan Kota Lhokseumawe. Foto: OJK


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) terus meningkatkan akses keuangan masyarakat melalui program Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR) dengan Penyaluran KUR dan Ultra Mikro (UMi) untuk Masyarakat Aceh (KURMA) yang diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan.

Kepala OJK Aceh Yusri menyampaikan bahwa pada tahun 2024, OJK mem-branding program penyaluran KUR dan UMi dengan nama KURMA agar semakin banyak masyarakat Aceh mengenal dan memanfaatkan pembiayaan ini dalam rangka meningkatkan kapasitas usahanya.

Pertumbuhan ekonomi Aceh pada Q1 2024 meningkat signifikan dan tidak terlepas dari peran serta TPAKD dan LJK dalam program K/PMR. Provinsi Aceh tahun 2024 ini menerima kuota KUR sebesar Rp 4,56 triliun dengan target penyaluran kepada 42.300 debitur baru dan 2.420 debitur graduasi.

OJK Aceh berkolaborasi dengan TPAKD Provinsi Aceh, Kabupaten Aceh Tamiang, Kabupaten Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe serta LJK setempat mengadakan roadshow program K/PMR KURMA pada tanggal 29 s.d. 31 Mei 2024 di wilayah timur Aceh meliputi Kabupaten Aceh Tamiang, Kabupaten Aceh Utara, dan Kota Lhokseumawe.

Kegiatan ini merupakan lanjutan dari 2 kabupaten/kota sebelumnya, yakni Langsa dan Aceh Timur yang bertujuan untuk meningkatkan akses keuangan bagi UMKM dan sektor lainnya, mendukung pertumbuhan ekonomi lokal, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Pembiayaan Ultra Mikro (UMi).

Program KURMA di Kabupaten Aceh Tamiang

Kegiatan dilaksanakan pada 29 Mei 2024 bertempat di Kantor Bupati Aceh Tamiang dan dihadiri oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Aceh Tamiang, dr. Catur Haryati M.ARS, perwakilan dinas terkait dan 100 debitur KUR.

Dalam sambutannya, Catur menyampaikan apresiasinya atas terlaksananya program “Literasi Inklusi dan Program TPAKD KURMA di Wilayah Timur”. Program ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi melalui kegiatan usaha UMKM di Kabupaten Aceh Tamiang.

Ia juga mengajak semua pihak, baik Lembaga Jasa Keuangan maupun pelaku UMKM, untuk bersinergi dalam membangun Aceh Tamiang yang mandiri, terutama dari sektor UMKM.

Program KURMA di Kabupaten Aceh Utara

Dalam kegiatan berikutnya di Kabupaten Aceh Utara, KURMA dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Aceh Utara pada 30 Mei 2024 dan dihadiri oleh Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Lhokseumawe, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Aceh Utara, perwakilan dinas terkait dan 100 debitur KUR maupun UMi.

Kepala KPPN Lhokseumawe Kurniawan dalam sambutannya memaparkan bahwa pembiayaan Ultra Mikro (UMi) merupakan fasilitas pembiayaan yang mudah dan cepat bagi usaha ultra mikro serta menjadi jembatan bagi usaha mikro penerima bantuan sosial untuk naik kelas dan dapat mengakses pembiayaan perbankan. Penyaluran UMi di Kabupaten Aceh Utara mencapai 7.778 debitur pada tahun 2024 dengan total nilai pembiayaan sebesar Rp 263 miliar.

Sementara itu, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Aceh Utara, Samsul Rizal ST yang mewakili Pj. Bupati Aceh Utara menyampaikan bahwa TPAKD Kabupaten Aceh Utara yang dibentuk sejak tahun 2022 bertujuan untuk mempercepat akses keuangan kepada masyarakat melalui berbagai program termasuk KUR dan UMi. Ia berharap para debitur dapat memanfaatkan pembiayaan ini dengan baik untuk meningkatkan usaha mereka dan membayar tepat waktu sesuai dengan akad pembiayaan.

Program KURMA di Kota Lhokseumawe

Program KURMA dilaksanakan dilaksanakan pada 31 Mei 2024 di Aula Kantor Walikota Lhokseumawe. Acara ini dihadiri oleh Staf Ahli Pemerintah Kota Lhokseumawe Ir. Merhabsyah, M.M., yang mewakili Pj. Walikota Lhokseumawe.

Dalam sambutannya ia mengapresiasi inisiatif OJK dan Pemerintah Aceh dalam penyaluran KUR dan UMi kepada 100 debitur. Ia menekankan pentingnya sektor UMKM dalam perekonomian lokal dan nasional sebagai tulang punggung ekonomi yang mampu menyerap tenaga kerja, mengurangi pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Perkembangan Penyaluran KUR

Penyaluran KUR di Kabupaten Aceh Tamiang oleh PT Bank Aceh Syariah, PT Bank Syariah Indonesia Tbk, dan PT Pegadaian Syariah dari Januari hingga 28 Mei 2024 mencapai Rp122,7 miliar kepada 2.184 debitur dan penyaluran KUR dan UMi di Kabupaten Aceh Utara oleh PT Bank Aceh Syariah, PT Bank Syariah Indonesia, Tbk, PT Pegadaian Syariah dan PT Permodalan Nasional Madani Syariah (PT PNM Syariah) dari Januari hingga 30 Mei 2024 mencapai Rp129,2 miliar kepada 2.363 debitur.

Sementara penyaluran KUR di Kota Lhokseumawe oleh PT Bank Aceh Syariah, PT Bank Syariah Indonesia Tbk, PT Pegadaian Syariah dan PT PNM Syariah dari awal tahun hingga Mei 2024 mencapai Rp101,5 Miliar kepada 1.651 debitur.

Seluruh pencapaian ini merupakan langkah awal OJK Aceh untuk terus berkomitmen untuk meningkatkan akses pembiayaan bagi UMKM dan sektor lainnya melalui kerjasama dengan LJK dan pendamping usaha agar perekonomian daerah semakin bertumbuh dan kesejahteraan masyarakat semakin meningkat.[]

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda