Sabtu, 30 Mei 2026
Beranda / Ekonomi / Meski Rupiah Melemah, Stok BBM Dipastikan Tetap Aman

Meski Rupiah Melemah, Stok BBM Dipastikan Tetap Aman

Sabtu, 30 Mei 2026 14:00 WIB

Font: Ukuran: - +


Foto: Okezone 


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan pelemahan nilai tukar rupiah tidak mengganggu pasokan bahan bakar minyak (BBM) nasional. Cadangan BBM saat ini disebut masih berada jauh di atas batas minimal operasional sehingga kebutuhan masyarakat tetap dapat terpenuhi.

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengatakan stok BBM subsidi maupun nonsubsidi masih dalam kondisi aman. Pemerintah terus memantau perkembangan pasar energi global dan pergerakan nilai tukar rupiah untuk menjaga ketahanan pasokan energi nasional.

“Kalau untuk ketersediaan BBM, ini kan kita ada indikator ketersediaan cadangan operasional minimal. Ini cadangan minimal kita, cadangan yang ada saat ini jauh di atas cadangan minimal,” kata Yuliot di Jakarta, dikutip Sabtu (30/5/2026).

Menurut Yuliot, kondisi tersebut berlaku untuk seluruh jenis BBM. Stok Pertalite dan Solar CN48 berada di atas cadangan operasional minimum, begitu pula Pertamax, Pertamax Turbo, dan CN51 yang tersedia dalam jumlah memadai.

Pemerintah juga terus mendorong peningkatan produksi minyak dan gas bumi domestik serta memperkuat kapasitas kilang nasional. Langkah tersebut ditempuh untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor sekaligus memperkuat ketahanan energi di tengah gejolak pasar global.

“Untuk kenaikan harga BBM yang untuk subsidi, ini kan sudah disampaikan, ini menurut perhitungan kita kan ada produksi dalam negeri yang kita dorong itu peningkatan, kilang di dalam negeri pun itu juga kita juga sudah siapkan,” ujar Yuliot.

Ia menjelaskan pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2026 yang mengatur pengadaan minyak mentah, BBM jadi, dan LPG. Regulasi tersebut memberikan fleksibilitas lebih besar dalam pemenuhan kebutuhan energi nasional.

Melalui aturan itu, minyak mentah milik kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) yang sebelumnya diekspor dapat diprioritaskan untuk kebutuhan dalam negeri dengan harga mengacu pada Indonesian Crude Price (ICP).

“Kalau ada komitmen ekspor yang dari perusahaan KKKS itu bisa dipasarkan di dalam negeri dan harganya itu sesuai dengan harga ICP. Jadi untuk ini tidak merugikan perusahaan KKKS sendiri,” tutur Yuliot.

Selain mengandalkan pasokan domestik, pemerintah tetap membuka opsi impor melalui Pertamina dan Pertamina Patra Niaga apabila diperlukan. Regulasi baru tersebut juga memungkinkan badan layanan umum (BLU) sektor energi ikut berperan dalam pengadaan energi nasional.

Menurut Yuliot, pemerintah akan mengoptimalkan peran BLU yang sudah ada, termasuk Lemigas, untuk mendukung ketahanan pasokan energi. Dengan skema tersebut, Lemigas memiliki ruang untuk melakukan pengadaan minyak, termasuk dari pasar internasional.

"Jadi dari regulasi ini bisa melakukan impor,” kata Yuliot.

Pemerintah meyakini kombinasi peningkatan produksi domestik, penguatan kapasitas kilang, serta fleksibilitas pengadaan energi akan menjaga pasokan BBM tetap aman di tengah tekanan nilai tukar rupiah dan dinamika pasar energi global. [REPUBLIKA]

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI