Menteri KKP Tancap Gas Laksanakan Kebijakan Penghapusan Utang Nelayan
Font: Ukuran: - +
Ilustrasi. KKP tancap gas laksanakan kebijakan penghapusan utang nelayan. [Foto: dok. KKP]
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Menteri KKP Wahyu Trenggono menyebut terbitnya kebijakan penghapusan utang sebagai bentuk pembelaan Presiden Prabowo kepada masyarakat kecil, termasuk para nelayan. Pihaknya akan segera mengkaji lebih detail mengenai PP itu dan akan melakukan tindaklanjut.
“Langkah Presiden Prabowo jelas sekali, pembelaan kepada masyarakat kecil. Kami akan mempelajari secara detail mekanisme penghapusan utang ini dan segera tancap gas melakukan tindak lanjutnya,” ungkapnya.
Menteri Trenggono menjelaskan, syarat dan mekanisme penghapusan utang para nelayan bisa saja dibuat dalam regulasi Peraturan Menteri. Terpenting, penghapusan utang memberikan kesempatan kepada nelayan untuk bisa kembali bahkan lebih produktif.
Terkait jumlah masyarakatnya yang mengikutsertakan, termasuk masih melakukan penghitungan. Dia berjanji dan mekanismenya akan segera diselesaikan dalam waktu dekat.
“Segera kita menghitung dan menyiapkan aturannya secara detail,” ujarnya.
Sejalan dengan keberpihakan yang telah ditunjukkan oleh Presiden Prabowo, Menteri sektor kelautan dan perikanan Trenggono menerapkan model intervensi pemerintah untuk meningkatkan produktivitas masyarakat nelayan dan pembudidaya sebagai produsen pangan biru.
Intervensi yang dimaksud berupa pembangunan sarana prasana atau infrastruktur perikanan modern menggunakan anggaran KKP.
Sejauh ini KKP telah membangun pemodelan budidaya rumput laut, udang, lobster, dan nila salin di berbagai daerah di Indonesia. Program pemodelan pun masih akan terus dilanjutkan hingga lima tahun mendatang.
“Kuncinya memang melakukan intervensi, pemerintah harus turun tangan. Kalau itu untuk kepentingan ketahanan pangan enggak bisa enggak, pemerintah harus melakukan itu, dan tidak akan pernah rugi karena dampak pertumbuhan yang dihasilkan akan sangat besar,” tutupnya.
Perwakilan Serikat Nelayan Tradisional, Kajidin mengatakan nelayan di wilayahnya menyambut baik kebijakan penghapusan utang yang diteken oleh Presiden Prabowo. Dia mengakui banyak nelayan yang mengunjungi perbankan untuk memenuhi biaya operasional melaut.
“Bagi nelayan ini sangat disambut gembira sekali, terutama di kondisi saat penghasilan menurun sementara kebutuhan operasional tetap tinggi. Lalu ada penandatanganan kebijakan ini, tentu kami sangat menyambutnya dengan antusias sekali,” terangnya.
Dia berharap program penghapusan utang ini nantinya akan berjalan tepat sasaran. Untuk itu dia meminta kementerian/lembaga yang menangani untuk turun langsung ke lapangan memastikan siapa saja yang berhak menerima bantuan penghapusan utang tersebut.
“Mungkin dari kementerian terkait datang ke lokasi untuk melihat mana-mana saja sih yang memang layak utangnya diselesaikan. Artinya ada nelayan kecil, menengah dan juga modern, dan ini bisa dilihat, jadi programnya tepat sasaran dan memiliki skala prioritas,” harapnya.
Seperti diketahui, Presiden Prabowo Subianto resmi menghapus utang di masa lalu UMKM, petani dan nelayan di Indonesia melalui PP Nomor 47 Tahun 2024 yang diteken pada hari ini, Selasa (5/11/2024).
Prabowo menyebut keputusan itu ia ambil usai mendengar banyak aspirasi dari kelompok tani hingga UMKM.
Ia berharap kebijakan itu dapat membantu rakyat, khususnya produsen yang bekerja di bidang pertanian UMKM dan nelayan yang merupakan produsen pangan. [*]
- Akibat Minim Pemahaman Pengambil Kebijakan Hambat Pengembangan Kebudayaan di Aceh
- Pemerintah Aceh Dorong Penyelarasan Kebijakan Fiskal Nasional dan Daerah dalam Lokakarya KEM-PPKF
- Neraca Perdagangan Perikanan Januari-September 2024 Surplus USD 3,87 Miliar
- KKP Tingkatkan Literasi Ikan Bermutu dan Aman Dikonsumsi