Rabu, 07 Oktober 2026
Beranda / Ekonomi / Menperin Sarmuji Petakan Masalah Industri, dari Mesin hingga Bahan Baku

Menperin Sarmuji Petakan Masalah Industri, dari Mesin hingga Bahan Baku

Rabu, 07 Oktober 2026 15:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Redaksi

Menteri Perindustrian (Menperin) Muhammad Sarmuji. [Foto: dok. Kemenperin]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Menteri Perindustrian (Menperin) Muhammad Sarmuji menggelar rapat kerja internal bersama jajaran Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Rapat ini menjadi langkah awal untuk memetakan berbagai persoalan yang dihadapi industri nasional.

Sarmuji menyebut agenda tersebut sebagai “belanja masalah”. Berbagai hambatan industri akan diinventarisasi, mulai dari regulasi, bahan baku, energi, sumber daya manusia, pasar, investasi hingga teknologi.

“Pada tahap awal ini, kami ingin melakukan belanja masalah. Kita petakan secara menyeluruh persoalan yang dihadapi industri, kemudian kita identifikasi mana yang bisa segera diselesaikan oleh Kemenperin dan mana yang membutuhkan koordinasi dengan kementerian atau lembaga lainnya,” kata Sarmuji, Rabu (7/10/2026).

Menurutnya, setiap subsektor memiliki karakteristik dan persoalan berbeda. Karena itu, pemetaan diperlukan agar kebijakan pemerintah benar-benar sesuai dengan kebutuhan pelaku industri.

Salah satu sektor yang menjadi perhatian adalah industri permesinan. Sarmuji mendorong agar kemampuan industri dalam negeri memproduksi mesin dan peralatan diperkuat sehingga kebutuhan industri nasional semakin banyak dipenuhi dari dalam negeri.

Dirjen ILMATE Kemenperin Setia Diarta mengatakan pihaknya diminta melakukan audit dan review kebutuhan mesin di berbagai sektor. Hasilnya akan digunakan untuk menentukan sektor dan jenis mesin yang menjadi prioritas pengembangan.

Selain industri permesinan, Kemenperin juga membahas industri agro. Plt Dirjen Industri Agro Putu Juli Ardika mengatakan pihaknya akan memetakan subsektor yang memiliki daya ungkit besar terhadap pertumbuhan industri untuk kemudian dipercepat pengembangannya.

Kemenperin juga akan menyelesaikan berbagai pending matters atau persoalan yang masih menghambat industri agro. Masalah yang bisa segera dituntaskan akan diprioritaskan agar tidak menghambat aktivitas dan ekspansi industri. [red]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI