KKP Dorong Budidaya Tuna Berteknologi Tinggi untuk Tingkatkan Ekonomi Nelayan
Font: Ukuran: - +
Ilustrasi. [Foto: Antara Foto/Andri Saputra]
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mengambil langkah strategis untuk memperkuat pengelolaan tuna sebagai komoditas unggulan perikanan nasional.
Salah satu inovasi terbaru yang tengah diuji coba adalah teknologi budidaya tuna di keramba jaring apung, yang bertujuan untuk menjaga keberlanjutan sumber daya laut sekaligus meningkatkan kesejahteraan nelayan tradisional.
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP, Lotharia Latif, menyatakan bahwa pengembangan teknologi ini menjadi kebutuhan untuk memastikan Indonesia tidak tertinggal dari negara lain dalam sektor perikanan modern.
“Teknologi perikanan terus berkembang di berbagai negara, dan Indonesia tidak boleh ketinggalan. Dengan adopsi teknologi yang relevan, kami ingin memastikan bahwa nelayan lokal dapat menikmati manfaat ekonomi secara langsung,” kata Lotharia Latif dikutip pada Kamis (28/11/2024).
Teknologi budidaya ini melibatkan penangkapan tuna kecil dari alam untuk kemudian dibesarkan hingga mencapai ukuran matang di keramba jaring apung. Saat ini, uji coba dilakukan di Zona 02 yang mencakup WPPNRI 716 dan 717, dengan pusat kegiatan di Biak.
Menurut Latif, pendekatan ini menawarkan solusi ganda: menjaga keberlanjutan stok tuna di alam sekaligus memberikan penghasilan lebih stabil bagi nelayan.
“Nelayan tradisional dapat berperan sebagai penyedia tuna kecil atau sebagai tenaga kerja dalam pengelolaan keramba. Ini membuka peluang ekonomi baru bagi mereka,” tambahnya.
Salah satu perusahaan yang berminat telah memperoleh Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) dan bersiap untuk mengembangkan teknologi tersebut.
Meskipun budidaya tuna masih tergolong baru di Indonesia, pemerintah mengizinkan pengadaan kapal impor dari negara yang sudah berpengalaman. Namun, peraturan tegas diberlakukan agar peran pelaku lokal tetap menjadi prioritas.
“Kapal impor diperbolehkan asalkan berbendera Indonesia dan dimiliki oleh badan hukum dalam negeri. Modal asing yang terlibat juga harus mematuhi regulasi,” ungkap Latif.
Salah satu kapal, KM Berlian Biru 01, kini telah tiba di Indonesia dan sedang melengkapi dokumen administratif, seperti Buku Kapal Perikanan (BKP) dan Surat Kelaikan Kapal Perikanan (SKKP). Kapal ini akan beroperasi di Biak dan Sorong setelah seluruh dokumen selesai diproses.
Latif menekankan bahwa teknologi budidaya tuna ini tidak hanya meningkatkan produktivitas, tetapi juga menjaga ekosistem laut melalui pendekatan ramah lingkungan.
“Dengan teknologi ini, kami memastikan ekosistem laut tetap terjaga sekaligus membuka peluang ekonomi baru. Ini adalah langkah besar menuju posisi Indonesia sebagai pemimpin global di sektor perikanan,” ujar Latif.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak benar atau provokatif terkait program ini.
“Bagi yang membutuhkan penjelasan lebih lanjut, kami terbuka untuk berdiskusi di KKP. Jangan sampai ada pihak yang menyebarkan informasi hoaks yang dapat melanggar hukum,” tegasnya.
Dengan penerapan teknologi modern dan dukungan dari berbagai pihak, KKP optimistis budidaya tuna akan menjadi tonggak baru dalam pembangunan sektor perikanan yang berkelanjutan di Indonesia. [*]