Ketua INACA: Cabut Aturan Tarif Batas Atas Tiket Pesawat
Font: Ukuran: - +
Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja. Foto dok INACA
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Ketua Umum Indonesia National Air Carriers Association (INACA), Denon Prawiraatmadja, mengajukan usulan berani kepada pemerintah. Ia meminta agar ketentuan Tarif Batas Atas (TBA) untuk tiket pesawat dicabut.
Usulan ini muncul di tengah pelemahan nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS yang terus berlanjut. Situasi ini telah membuat beban operasional maskapai penerbangan membengkak signifikan.
"Kami berharap tarif bisa diatur mekanisme pasar," ungkap Denon dalam acara Indonesia Aero Summit 2024 di Jakarta, Selasa (2/7/2024).
Denon menjelaskan, pelemahan Rupiah berdampak besar pada industri penerbangan. Pasalnya, sebagian besar komponen vital seperti bahan bakar dan suku cadang pesawat masih bergantung pada impor.
Di sisi lain, harga tiket pesawat, terutama kelas ekonomi, masih terikat aturan TBA. Akibatnya, maskapai mengalami tekanan dari dua arah: biaya operasional yang melonjak dan harga tiket yang dibatasi.
Selain pencabutan TBA, Denon juga mengharapkan insentif dari pemerintah, terutama terkait pungutan di bandara. Namun, ia menekankan bahwa solusi jangka panjang adalah peningkatan trafik penumpang secara cepat.
"Kami akan terus berdiskusi dan mencari solusi terbaik untuk industri penerbangan nasional," tutup Denon, menegaskan komitmen INACA dalam menghadapi tantangan ini.
Usulan INACA ini tentu menjadi bahan diskusi menarik bagi pemangku kepentingan di industri penerbangan. Masyarakat pun menanti respons pemerintah terkait isu krusial ini.
- Dinilai Mahal, Komisi VI DPR RI Minta Turunkan Harga Tiket Pelita Air
- Maskapai Susi Air Kembali Layani Penerbangan di Bandara Rembele, Harga Tiket Terjangkau
- Band Metal Avenged Sevenfold Resmi Konser di Indonesia, Cek Jadwal dan Harga Tiket
- Jelang Mudik 2023, Organda Banda Aceh Pastikan Harga Tiket Angkutan Umum Tidak Naik