Beranda / Berita / Aceh / Jelang Mudik 2023, Organda Banda Aceh Pastikan Harga Tiket Angkutan Umum Tidak Naik

Jelang Mudik 2023, Organda Banda Aceh Pastikan Harga Tiket Angkutan Umum Tidak Naik

Rabu, 12 April 2023 09:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Zulkarnaini

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ketua DPC Organisasi Angkutan Darat (Organda) Banda Aceh, Jufri mengatakan, bahwa harga tiket Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) pada arus mudik lebaran Idul Fitri 1444 H dan cuti bersama tahun 2023 tidak akan mengalami kenaikan. 

Hal ini sesuai dengan kebijakan yang telah disesuaikan dengan tarif batas bawah dan batas atas yang telah disepakati.

Jufri menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik menggunakan kendaraan angkutan umum. 

Menurutnya, harga tiket yang stabil dan tidak mengalami kenaikan diharapkan dapat mengurangi beban biaya perjalanan bagi masyarakat.

"Kami telah menyesuaikan harga tiket dengan tarif batas bawah dan tarif batas atas kendaraan angkutan umum. Dengan kebijakan ini, kami berharap dapat memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat dalam melakukan perjalanan mudik pada lebaran Idul Fitri 1444 H dan cuti bersama tahun 2023," kata Jufri kepada DIALEKSIS.COM, Rabu (12/4/2023).

Jufri juga menambahkan bahwa pihak Organda Banda Aceh akan melakukan pengawasan terhadap harga tiket agar tidak melebihi tarif batas atas yang telah disepakati. 

Ia mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan harga tiket yang tidak sesuai dengan tarif yang telah ditetapkan.

"Kami akan terus melakukan pengawasan agar harga tiket tidak melebihi tarif batas atas yang telah ditetapkan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan harga tiket yang tidak sesuai dengan tarif yang telah disepakati," imbuhnya.

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda