Kamis, 23 Juli 2026
Beranda / Ekonomi / Kementerian UMKM Dorong Petani Berkelompok, Ada KUR Rp100 Juta Tanpa Agunan.

Kementerian UMKM Dorong Petani Berkelompok, Ada KUR Rp100 Juta Tanpa Agunan.

Kamis, 23 Juli 2026 09:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Indri

Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian UMKM Riza Damanik. [Foto: K-UMKM]


DIALEKSIS.COM | Jember - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendorong petani memperkuat kelembagaan usaha melalui kelompok tani untuk membangun skala ekonomi yang lebih besar. Langkah ini dinilai dapat meningkatkan produktivitas, efisiensi, daya saing, dan kesejahteraan petani.

Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian UMKM Riza Damanik mengatakan sektor pangan menjadi salah satu prioritas pembangunan nasional. Namun, ketahanan pangan tidak hanya bergantung pada peningkatan produksi, tetapi juga kesejahteraan petani.

"Produksi pangan akan berjalan baik dan berkelanjutan apabila petaninya sejahtera. Karena itu, berbagai kebijakan afirmatif pemerintah harus dimanfaatkan secara optimal agar mampu meningkatkan produktivitas sekaligus kesejahteraan petani," ujar Riza.

Salah satu dukungan pemerintah diberikan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR). Petani dapat mengakses pembiayaan hingga Rp100 juta tanpa agunan tambahan sesuai ketentuan yang berlaku. KUR juga mendapatkan subsidi bunga dari pemerintah.

Riza menegaskan pemerintah tidak mentoleransi penyalur KUR yang meminta agunan tambahan untuk pembiayaan di bawah Rp100 juta. Masyarakat dapat melaporkan jika menemukan praktik tersebut.

Selain itu, KUR menyediakan fleksibilitas pembayaran yang dapat disesuaikan dengan karakteristik usaha pertanian. Melalui skema pembayaran setelah panen atau yarnen, cicilan dapat disesuaikan dengan siklus produksi sehingga arus kas petani selama masa tanam tetap terjaga.

Menurut Riza, salah satu tantangan pertanian Indonesia adalah skala usaha petani yang masih kecil. Karena itu, petani didorong bergabung dalam kelompok agar dapat membeli benih, pupuk, dan sarana produksi secara bersama dengan biaya yang lebih efisien.

Pengelolaan secara berkelompok juga dinilai dapat meningkatkan volume produksi sekaligus memperkuat posisi tawar petani dalam menentukan harga.

Kementerian UMKM optimistis penguatan kelembagaan usaha, kemudahan pembiayaan, serta sinergi pemerintah, lembaga keuangan, perguruan tinggi, dan pemangku kepentingan lainnya dapat mendorong petani menjadi pelaku usaha yang lebih produktif dan berdaya saing. [in]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI