Jum`at, 14 Agustus 2026
Beranda / Ekonomi / Kabar Baik! Bunga PNM Mekaar Dipangkas Jadi 8% Mulai Bulan Depan

Kabar Baik! Bunga PNM Mekaar Dipangkas Jadi 8% Mulai Bulan Depan

Jum`at, 14 Agustus 2026 10:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Redaksi

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan keputusan tersebut diambil untuk meringankan beban sekitar 14 juta nasabah Mekaar yang mayoritas merupakan perempuan pelaku usaha ultramikro dan prasejahtera. [Foto: K-UMKM]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemerintah memangkas suku bunga pinjaman Program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) yang dikelola PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menjadi 8%. Kebijakan ini mulai berlaku pada awal September 2026.

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan keputusan tersebut diambil untuk meringankan beban sekitar 14 juta nasabah Mekaar yang mayoritas merupakan perempuan pelaku usaha ultramikro dan prasejahtera.

"Alhamdulillah, diputuskan bunga pinjaman PNM Mekaar menjadi sekitar delapan persen. Insyaallah mulai berlaku kurang lebih awal September ini," kata Maman.

Selama lebih dari satu dekade, bunga pinjaman Mekaar berada di kisaran 18-25%. Menurut Maman, angka tersebut dipengaruhi model pendampingan intensif yang dilakukan PNM, mulai dari pembinaan usaha hingga pemantauan langsung kepada nasabah.

Meski demikian, Presiden Prabowo Subianto meminta agar bunga pinjaman Mekaar ditekan di bawah 10% agar tidak membebani perempuan pelaku usaha dari kelompok prasejahtera. Pemerintah kemudian memberikan subsidi sekitar 10% sehingga bunga pinjaman dapat turun menjadi 8%.

Maman memastikan Kementerian UMKM bersama PNM dan Danantara akan mempercepat implementasi kebijakan tersebut agar penurunan bunga segera dirasakan seluruh nasabah Mekaar mulai awal September 2026. [red]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI