kip lhok
Beranda / Ekonomi / Hingga Desember 2023, PT Pinjol Syariah Alami Salurkan Pinjaman Rp5,6 Triliun

Hingga Desember 2023, PT Pinjol Syariah Alami Salurkan Pinjaman Rp5,6 Triliun

Minggu, 14 Januari 2024 19:30 WIB

Font: Ukuran: - +

ilustrasi pinjaman online. (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Platform financial technology peer-to-peer (fintech P2P) lending alias pinjaman online PT Alami Fintek Sharia (Pinjol Alami) mencatatkan akumulasi pinjaman mencapai Rp5,6 triliun per Desember 2023. Angka tersebut tumbuh lebih dari dua kali lipat dibandingkan catatan per Desember 2022 yakni Rp2,6 triliun. 

 “Secara umum Alami mengalami perkembangan yang sangat baik di tengah berbagai tantangan ekonomi yang dihadapi. Dapat kami sampaikan total penyaluran telah mencapai Rp5,6 triliun per Desember 2023,” kata Head of Corporate Affairs Alami Sakti Ryan kepada Bisnis, Minggu (14/1/2024). 

 Ke depan, Sakti mengungkap Alami tetap akan menargetkan pertumbuhan yang signifikan mengingat peluang kebutuhan pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) masih sangat besar. Secara umum, sebagai perusahaan P2P lending berbasis syariah, Alami memang masih akan fokus membuka pendanaan produktif untuk seluruh sektor. 

Terdapat lima sektor yang paling banyak perusahaan danai di antaranya perusahaan perdagangan, distributor, konstruksi dan engineering, sumber daya manusia dan layanan ketenagakerjaan, serta layanan pendukung lainnya. 

 “Fokus pembiayaan tersebut sudah sejalan dengan harapan dari OJK [Otoritas Jasa Keuangan] khususnya dukungan fintech pada sektor industri produktif,” kata Sakti.

Diketahui, OJK akan mengerek porsi pendanaan fintech P2P lending untuk sektor produktif dan UMKM menjadi 70% secara bertahap. 

Berdasarkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) 2023-2028, pangsa pembiayaan sektor produktif dan UMKM ditargetkan mencapai 30%-40% pada 2023-2024. 

 Kemudian, dua tahun berikutnya atau 2025-2026 ditargetkan naik menjadi 40%-50%. Serta, menjadi 50%-70% pada 2027-2028. OJK menilai apabila porsi pembiayaan produktif dan UMKM meningkat, maka akan mengerek pertumbuhan perekonomian nasional secara bertahap. [Bisnis.com]

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda