Minggu, 17 Mei 2026
Beranda / Ekonomi / Friderica Widyasari Dewi Resmi Jadi Ketua Dewan Komisioner OJK

Friderica Widyasari Dewi Resmi Jadi Ketua Dewan Komisioner OJK

Kamis, 26 Maret 2026 10:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. Sunarto, memimpin pengucapan sumpah jabatan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Rabu (25/3/2026), di Ruang Koesoemah Atmadja, Tower Mahkamah Agung, Jakarta Pusat. [Foto: MA]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. Sunarto, memimpin pengucapan sumpah jabatan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Rabu (25/3/2026), di Ruang Koesoemah Atmadja, Tower Mahkamah Agung, Jakarta Pusat.

Pengucapan sumpah tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 30/P Tahun 2026 tertanggal 17 Maret 2026.

Dalam susunan baru, Friderica Widyasari Dewi menjabat sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK, didampingi Hernawan Bekti Sasongko sebagai Wakil Ketua.

Sementara itu, Hasan Fawzi ditunjuk sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon. Adi Budiarso menjabat Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto.

Adapun Dicky Kartikoyono mengemban tugas sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen.

Dua anggota ex-officio juga dilantik, yakni Thomas A.M. Djiwandono dari Bank Indonesia serta Juda Agung dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Dalam prosesi tersebut, Sunarto menanyakan kesediaan para pejabat untuk mengucapkan sumpah jabatan menurut agama masing-masing. Para anggota menjawab “bersedia” secara serempak.

Mereka kemudian mengucapkan sumpah untuk setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, serta menjunjung tinggi integritas. [*]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI