Minggu, 17 Mei 2026
Beranda / Ekonomi / Dorong Pemulihan Ekonomi Gayo Lues, Bank Aceh Syariah Relaksasi Kredit 3 Bulan

Dorong Pemulihan Ekonomi Gayo Lues, Bank Aceh Syariah Relaksasi Kredit 3 Bulan

Kamis, 08 Januari 2026 11:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Kepala Bank Aceh Syariah Cabang Gayo Lues, Aramiko. [Foto: acehportal.com]


DIALEKSIS.COM | Aceh - PT Bank Aceh Syariah memberikan relaksasi pembayaran kredit dan pembiayaan syariah selama tiga bulan kepada nasabah di Kabupaten Gayo Lues yang terdampak bencana alam dan gangguan aktivitas ekonomi. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kepala Bank Aceh Syariah Cabang Gayo Lues, Aramiko, mengatakan relaksasi diberikan khusus bagi nasabah yang terdampak langsung guna meringankan beban keuangan di tengah proses pemulihan ekonomi.

“Relaksasi ini diberikan selama tiga bulan agar masyarakat tidak terbebani kewajiban angsuran di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil,” ujar Aramiko yang dilansir pada Kamis (8/1/2026).

Ia menjelaskan, skema relaksasi meliputi penundaan pembayaran pokok kredit maupun penyesuaian jadwal angsuran berdasarkan hasil asesmen dan verifikasi bank.

Sementara itu, Manajemen Bank Aceh Syariah menyatakan kebijakan tersebut sejalan dengan siaran pers OJK tertanggal 10 Desember 2025 terkait perlakuan khusus kredit dan pembiayaan syariah bagi debitur terdampak bencana di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Sekretariat Perusahaan Bank Aceh Syariah, Ilham Novrizal, menyampaikan bahwa manajemen Bank Aceh menyambut baik kebijakan OJK tersebut dan siap mengimplementasikan relaksasi pembiayaan, khususnya bagi penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) serta pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

“Kami sangat memahami beban yang dirasakan oleh saudara-saudara kita. Bank Aceh hadir bukan hanya sebagai lembaga keuangan, tetapi sebagai mitra yang tumbuh bersama masyarakat,” ujar Ilham, Senin (29/12/2025).

Menurut Ilham, setelah sebelumnya memprioritaskan pemulihan infrastruktur dan pengaktifan kembali jaringan kantor yang terdampak banjir, Bank Aceh kini memasuki tahap pendataan dan verifikasi nasabah guna merumuskan solusi restrukturisasi pembiayaan yang sesuai.

“Pendataan dan verifikasi ini merupakan bentuk gerak cepat kami agar kebijakan relaksasi OJK dapat tepat sasaran dan segera membantu pemulihan usaha nasabah,” katanya.

Saat ini, Bank Aceh tengah melakukan pendataan dan verifikasi nasabah terdampak untuk mempercepat proses restrukturisasi pembiayaan. Nasabah diminta melapor ke kantor cabang terdekat dengan membawa dokumen pendukung agar penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat. [*]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI