DJKN Aceh Catat PNBP 2024 Sebesar Rp1,28 Triliun
Font: Ukuran: - +
Reporter : Nora
Rapat laporan kinerja APBN Regional Aceh sampai dengan 31 Desember 2024. Foto: dok Kemenkeu Aceh.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Aceh mencatat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) selama 2024 sebesar Rp1,28 triliun, atau telah terealisasi 171,99%.
Angka tersebut melebihi dari target sebagai akibat meningkatnya Pendapatan Badan Layanan Umum (BLU) di bidang kesehatan dan pendidikan.
"Untuk PNBP yang dikelola oleh DJKN Aceh, salah satu kontributor utama adalah penerimaan dari lelang yang mengalami kenaikan sebesar 7,89%, mencapai Rp4,67 miliar," kata Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat, Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Aceh, Ridho Syafruddin, Kamis (30/1/2025).
Selain itu, sambungnya, realisasi pokok lelang juga menunjukkan tren positif dengan kenaikan sebesar 8,36%, atau menjadi Rp132,79 miliar.
"Selanjutnya, dalam aspek pengelolaan piutang negara, penerimaan dari Biaya Administrasi Piutang Negara meningkat hingga 13,30%, mencapai Rp88,29 juta," sebutnya dalam laporan kinerja APBN Regional Aceh sampai dengan 31 Desember 2024.
Di sisi lain, DJKN mencatat adanya penurunan Outstanding Piutang Negara sebesar 4,36%, dengan total penyusutan mencapai Rp6,49 miliar. Sementara itu, Saldo Berkas Kasus Piutang Negara berhasil dikurangi sebanyak 7,74%, sehingga kini tersisa 174 berkas.
Kata Ridho, capaian ini mencerminkan upaya DJKN dalam mengoptimalkan penerimaan negara serta mengelola aset dan piutang secara lebih efektif.
Ke depan, lanjutnya, DJKN berkomitmen untuk terus meningkatkan efisiensi pengelolaan kekayaan negara guna mendukung stabilitas dan pertumbuhan ekonomi nasional.