Beranda / Ekonomi / Dilema Perbankan Aceh: Antara Syariah dan Kebutuhan Pembangunan

Dilema Perbankan Aceh: Antara Syariah dan Kebutuhan Pembangunan

Kamis, 25 Juli 2024 09:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Ilustrasi pembangunan proferti di Aceh. Foto: net


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Serambi Mekah kini menghadapi paradoks. Di satu sisi, Aceh teguh menerapkan syariat Islam, termasuk dalam sistem perbankan. Di sisi lain, pengembang properti mengeluhkan keterbatasan akses pembiayaan, terutama untuk perumahan bersubsidi.

Zulkifli HM Juned, Ketua DPD REI Aceh, menyuarakan keprihatinan ini. "Nasib pengembang di Aceh tidak seberuntung pelaku usaha di daerah lain," ujarnya. Menurutnya, bank pelaksana yang melayani skema pembiayaan rumah bersubsidi di Aceh sangat terbatas, hanya bank syariah.

Dampaknya meluas. Bukan hanya pengembang yang kesulitan, masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) pun menghadapi kendala dalam mengajukan KPR bersubsidi. Situasi ini mendorong Zulkifli meminta evaluasi aturan kepada pemerintah Aceh.

Menanggapi hal ini, Nixon LP Napitupulu, Direktur Utama BTN, menyatakan bahwa keputusan tersebut ada di tangan Pemerintah Aceh. "Memang saya pernah dengar aspirasi sebagian masyarakat Aceh untuk kembali membuka perbankan tidak hanya syariah. Tapi itu kita serahkan ke Pemerintah Aceh saja," ujarnya saat ditemui di Rakernas APERSI 2024 di Jakarta, Selasa, 24 Juli.

BTN sendiri hadir di Aceh dalam bentuk BTN Syariah. Nixon mengungkapkan bahwa BTN Syariah di Aceh sedang dikembangkan. "Nanti kalau BTN Syariah-nya jadi spin off, mungkin akan lebih besar di Aceh dibanding hari ini," tambahnya.

Dilema ini menyoroti kompleksitas penerapan ekonomi syariah di tengah kebutuhan pembangunan. Aceh harus berjuang menyeimbangkan identitas syariah dengan tuntutan pertumbuhan ekonomi.

Ke depan, dibutuhkan dialog antara pemerintah, pelaku industri, dan masyarakat. Optimalisasi perbankan syariah dan inovasi produk keuangan yang sesuai syariah namun tetap kompetitif mungkin menjadi kunci.

Sementara itu, masyarakat Aceh, terutama MBR, masih harus bersabar menanti akses pembiayaan perumahan yang lebih luas dan terjangkau. Tantangan ini menjadi ujian bagi Aceh untuk membuktikan bahwa ekonomi syariah dapat berjalan selaras dengan pembangunan modern. 

Keyword:


Editor :
Redaksi

Berita Terkait
    kip
    riset-JSI
    Komentar Anda