BI dan Kemenkeu Bahas Utang 2025
Font: Ukuran: - +
Reporter : Redaksi
Ramdan Denny Prakoso, Direktur Ekseksutif Departemen Komunikasi BI. [Foto: Investor Daily/Arnoldus Kristianus]
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia menggelar koordinasi tahunan untuk membahas rencana penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) serta strategi operasi moneter tahun 2025 pada Jumat (27/12/2024).
Pertemuan ini dihadiri langsung oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia dan Gubernur Bank Indonesia sebagai bagian dari upaya menjaga sinergi erat antara kebijakan fiskal dan moneter.
"Pemerintah berkomitmen menjalankan kebijakan fiskal yang pruden dan berkesinambungan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi," ucap Direktur Ekseksutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso dalam keterangan resminya.
Pada tahun 2025, defisit APBN diproyeksikan sebesar 2,53% dari PDB atau senilai Rp616 triliun, yang akan dibiayai melalui pembiayaan utang neto sebesar Rp775,8 triliun dan pembiayaan nonutang neto sebesar minus Rp159,7 triliun.
"Penerbitan SBN tahun 2025 akan dilakukan dengan strategi yang terukur dan fleksibel, mencakup Penerbitan domestik dan global; Penggunaan instrumen seperti global bond dan pinjaman luar negeri; dan Transaksi bilateral seperti bilateral buyback dan debt switch," jelas Ramdan.
BI dan Kemenkeu, tegas Ramdan, tetap menerapkan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan portofolio utang dan manajemen risiko diterapkan untuk memastikan struktur utang tetap sehat dan berkelanjutan.
"BI mengarahkan kebijakan moneter tahun 2025 untuk menjaga inflasi dalam target sekitar 2,5 - 1 % dan stabilitas nilai tukar Rupiah," ucapnya.
Operasi moneter, kata Ramdan, dirancang agar likuiditas tetap mencukupi, dengan mempertimbangkan berbagai faktor, seperti kenaikan uang primer, lalu lintas devisa, dan operasi keuangan pemerintah.
"BI juga akan melanjutkan pembelian SBN di pasar sekunder, yang dilakukan dengan mempertimbangkan dinamika ekonomi dan kebutuhan likuiditas. Instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) akan dioptimalkan dengan menjadikan SBN sebagai underlying asset," jelas Ramdan.
Pada pertemuan koordinasi itu, Kemenkeu dan BI menyepakati penerbitan dan pembelian SBN berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan disiplin pasar. Salah satu mekanisme penting adalah bilateral debt switch atas SBN yang jatuh tempo pada 2025, sesuai Kesepakatan Bersama tahun 2020 (SKB II).
Mekanisme ini telah diterapkan sebelumnya, termasuk pada tahun 2021 dan 2022, untuk memastikan kesinambungan fiskal dan mendukung stabilitas moneter.
Dalam keterangan bersama, kedua lembaga menegaskan pentingnya sinergi kebijakan fiskal dan moneter untuk menjaga stabilitas makroekonomi serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
“Koordinasi erat ini akan terus dilakukan secara transparan dan responsif terhadap dinamika ekonomi, baik domestik maupun global,” ujar Ramdan.
Dengan langkah strategis ini, BI dan Kemenkeu optimis kebijakan fiskal dan moneter tahun 2025 dapat mendukung pencapaian stabilitas fiskal, moneter, dan sistem keuangan, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. [red]